Jumat, 22 Mei 2026

PKL NGADU KE DPRD BATAM

Adu Mulut Warnai Kedatangan PKL Tanjunguncang ke DPRD Batam, Mustofa Terpancing Emosi

Suasana depan Kantor DPRD Batam memanas, saat PKL di depan PT Wasco, menyebut anggota dewan tak pernah meninjau lokasi lapak pedagang di Tanjunguncang

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
BERDEBAT - Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa saat berdebat dengan pedagang di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026). 

“Semua kerjaan tidak harus pamer,” kata Mustofa.

Keributan sempat membuat suasana di depan Kantor DPRD Batam memanas. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian berupaya menenangkan keadaan dengan memberi jarak antara pedagang dan anggota DPRD.

Sebelumnya, belasan PKL di depan PT Wasco Tanjunguncang mendatangi DPRD Batam untuk mengadukan nasib mereka, setelah lapak jualan diratakan petugas Satpol PP Kota Batam.

Para pedagang mengaku kecewa karena tempat mereka mencari nafkah dibongkar, padahal sebelumnya mereka telah mengikuti arahan pemerintah.

Sebelum mendatangi DPRD Batam, para pedagang juga sempat mendatangi kantor BP Batam. Namun mereka mengaku belum mendapatkan kepastian terkait nasib lokasi berjualan mereka.

Andi, salah seorang perwakilan pedagang, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD untuk meminta keadilan dan memperjuangkan hak mencari nafkah.

Ia menjelaskan, pada RDP tahun 2025 lalu, DPRD meminta perusahaan penerima alokasi lahan dari BP Batam untuk berkomunikasi dengan warga dan pedagang.

Dalam pertemuan itu juga disebutkan, pedagang yang berada di row jalan masih diperbolehkan berjualan selama lahan belum digunakan pemerintah.

Namun kenyataannya, pedagang yang mengaku berjualan di row jalan tetap digusur Satpol PP.

Menurut Andi, lapak yang mereka dirikan hanya berupa tenda sederhana dan bukan bangunan permanen.

Lokasinya juga disebut tidak masuk ke dalam PL milik PT Sigma sebagai penerima alokasi lahan dari BP Batam.

“Jadi sebelumnya Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, sudah turun langsung ke lokasi. Bahkan saat itu beliau mengatakan warga tetap boleh berjualan selama lahan belum digunakan pemerintah,” kata Andi.

Ia menambahkan, para pedagang juga telah mengikuti arahan agar menggeser warung menjauh dari badan jalan serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Apa yang menjadi arahan Ibu Li Claudia sudah kami turuti. Warung kami geser supaya tidak mengganggu jalan, dan sampah juga selalu kami bersihkan,” ujarnya.

Namun hanya berselang sekitar satu minggu setelah kunjungan tersebut, Satpol PP kembali membongkar tenda jualan mereka.

“Ini yang membuat kami datang ke DPRD, meminta keadilan. Kami bukan mencuri, kami hanya mencari nafkah,” kata Andi.

Ia juga menegaskan, mayoritas pedagang di lokasi merupakan warga Batam, bukan pendatang dari luar daerah. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved