Kepala Imigrasi Batam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Pegawai Terlibat Pungli
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, memastikan tak ada toleransi bagi oknum pegawai yang mencoreng nama institusi maupun citra Kota Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai Kantor Imigrasi Batam akan ditindak tegas dan diproses sanksi oleh institusi.
Apalagi jika terbukti. Termasuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat viral di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Sekupang. Kasus itu telah ditangani Direktorat Kepatuhan Internal.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum pegawai yang mencoreng nama institusi maupun citra Kota Batam sebagai daerah perbatasan internasional.
Menurut Wahyu, sejumlah pegawai yang terseret dalam kasus dugaan pungli di Pelabuhan Internasional Batam Center bahkan telah dijatuhi sanksi oleh pihak pusat.
Tidak hanya itu, pegawai yang diduga terlibat dalam praktik serupa di Pelabuhan Internasional Sekupang juga ikut menjadi perhatian serius institusi.
“Yang jelas, kalau ada oknum seperti itu, pasti kita tindak. Kita pindahkan. Pimpinan sangat keras terhadap persoalan seperti ini,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan penanganan kasus tersebut langsung diambil alih oleh pihak pusat, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa pegawai telah dicopot dari jabatannya. Ini bentuk sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin dan integritas pelayanan publik.
“Sudah diambil alih pusat. Beberapa sudah diberi sanksi, dicopot dari jabatan,” ujarnya.
Wahyu menilai praktik pungli sangat berbahaya, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat dan wisatawan asing terhadap pelayanan keimigrasian Indonesia.
Terlebih, Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional strategis yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
“Jangan sampai memberikan imej buruk terhadap Imigrasi, apalagi imej Batam. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi,” katanya.
Kasus dugaan pungli ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memicu perhatian berbagai pihak.
Dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi terhadap wisatawan asing yang masuk melalui pelabuhan internasional di Batam.
Sebagai langkah evaluasi, Imigrasi Batam kini mulai memperketat pengawasan internal serta memetakan titik-titik rawan pelayanan untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.
| 6 Tersangka Ledakan Kapal Federal II di ASL Batam Ditahan di Rutan, Satu Jadi Tahanan Kota |
|
|---|
| Curhat Guru di Batam Mengaku Jadi Korban Diskriminasi, Disdik Hingga Ombudsman Kepri Buka Suara |
|
|---|
| Update Kasus Ledakan Kapal ASL Batam Tewaskan 14 Pekerja, 7 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari |
|
|---|
| Update Harga Emas Batam di Banda Baru Mas Baru Hari Ini Jumat 22 Mei 2026, Pukul 15.15 WIB |
|
|---|
| Tarif dan Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Tujuan Tanjung Balai Karimun - Belawan di Akhir Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kakanim-Batam-Wahyu-Eka-Putra-menegaskan-akan-menindak-pegawai-yang-terlibat-masalah.jpg)