Anggota Polresta Barelang Tersandung Kasus Vape Etomidate di Karimun, Sidang Etik Segera Digelar
Anggota Polresta Barelang berinisial JO yang terjerat kasus dugaan penyelundupan cartridge vape mengandung jenis etomidate
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polresta Barelang berinisial JO yang terjerat kasus dugaan penyelundupan cartridge vape mengandung jenis etomidate akan segera menjalani sidang etik Polri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan proses etik terhadap anggotanya tersebut saat ini tengah dijadwalkan.
Sidang etik akan digelar sebagai tindak lanjut penanganan internal Polri di tengah proses hukum pidana yang masih berjalan.
"Detailnya sudah dijelaskan kemarin oleh Kabid Humas. Untuk sidang etik sedang dijadwalkan. Nanti akan segera disidangkan," ujar Anggoro.
Meski demikian, Anggoro belum merinci jadwal maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada JO.
Proses etik tersebut akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Diberitakan sebelumnya, JO yang merupakan anggota aktif Polri berpangkat Briptu diamankan petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun setelah diduga berupaya menyelundupkan cartridge vape yang mengandung etomidate dari Johor, Malaysia.
Berdasarkan keterangan Polda Kepri, JO diamankan saat tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun pada 26 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 50 unit cartridge vape yang disembunyikan di kantong celana dan kaus kaki miliknya.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, tujuan membawa vape tersebut ke Indonesia, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (cik)
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
vape narkoba
liquid vape mengandung narkoba
Oknum Polisi Narkoba
Polresta Barelang
Anggoro Wicaksono
Kombes Pol Anggoro Wicaksono
| Enam Fakta Aksi Rayap Besi Kembali Viral di Batam, Polisi Sampai Kumpulkan 90 Pengusaha Scrap |
|
|---|
| Rayap Besi di Terowongan Pelita Batam Ditangkap Polisi Usai Aksinya Viral di Media Sosial |
|
|---|
| Marak Rayap Besi di Batam, Polresta Barelang Kumpulkan 90 Pengusaha Scrap Ingatkan Hal Ini |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Batam, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Fuso di Seberang SP Plaza |
|
|---|
| Rampas Tas Warga Berisi HP iPhone 7 Plus, Pria 33 Tahun di Batam Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Anggota-Polresta-Barelang-Briptu-JO-ditangkap-Polres-Tj-Balai-terlibat-peredaran-narkoba.jpg)