KECELAKAAN DI LINGGA
Korban Kecelakaan di Lingga Bakal Dirujuk ke Batam, Narlis Hantam Mobil Bak Gegara Minim Lampu Jalan
Korban kecelakaan di Lingga rencananya dirujuk ke Batam, Provinsi Kepri. Ia dilaporkan alami luka serius setelah motor menghantam mobil bak terbuka.
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Narlis (50), korban kecelakaan di Lingga dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Warga Kampung Neraca, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, korban kecelakaan di Lingga pada Sabtu (6/9) malam mengalami luka serius.
Informasi jika korban kecelakaan di Lingga dibawa ke rumah sakit di Batam disampaikan pihak keluarga.
Sebagai informasi, lakalantas di Lingga terjadi di Jalan Raya Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir sekira pukul 23.00 WIB.
Narlis yang ketika itu membawa motor Supra dengan nomor polisi BP 3767 DD menghantam satu unit mobil bak terbuka Mutsibushi Colt L300 dengan nomor polisi BP 9182 LN yang dikemudikan Jurnadi.
Mobil ketika itu dalam posisi terparkir di sisi kiri jalan.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman mengatakan, kecelakaan di Lingga bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Bandara Dabo Singkep, menuju arah Neraca, Desa Sedamai.
"Karena kondisi jalan yang minim penerangan, korban tidak melihat adanya kendaraan yang terparkir dan langsung menabrak bagian belakang mobil pikap tersebut,” ujar Iptu Abdurrahman, saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Minggu (7/9/2025).
Menurut keterangan saksi di lokasi, mobil pikap tersebut sudah dalam kondisi rusak atau mogok dan telah terparkir di tempat kejadian selama sekitar dua hari.
Akibat benturan keras, sepeda motor yang dikendarai Narlis terjepit di bagian bemper belakang mobil dan dalam posisi tegak di atas roda belakang.
Narlis mengalami luka robek di pelipis kiri yang memerlukan tiga jahitan, luka robek di pipi kiri dengan dua jahitan, lebam di mata kiri, serta retak pada tengkorak kepala.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Dabo Singkep oleh warga setempat untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut," ujarnya.
Pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan terkait lakalantas di Lingga ini.
Antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencari dan memintai keterangan saksi, mendatangi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000 akibat kecelakaan di Lingga ini.
Kasus ini ditangani berdasarkan pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Kronologi Kecelakaan di Lingga Pemotor Tabrak Pikap Mogok, Narlis Dirujuk ke RS Batam |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lingga, Seorang Pengendara Kritis Usai Tabrak Pikap Mogok di Jalan Berindat |
![]() |
---|
Dokter Sarankan Balita Korban Kecelakaan di Lingga Gegara Sapi Dirujuk ke Batam |
![]() |
---|
Satu Keluarga Termasuk Balita Alami Kecelakaan di Lingga Gegara Sapi, Polisi Kasih Pesan Tegas |
![]() |
---|
Kondisi Balita Dua Tahun Korban Kecelakaan di Lingga, Lakalantas Satu Keluarga Gegara Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.