KECELAKAAN DI LINGGA

Kronologi Kecelakaan di Lingga Pemotor Tabrak Pikap Mogok, Narlis Dirujuk ke RS Batam

Narlis, korban kecelakaan di Lingga dirujuk ke RS Awal Bros Batam usai alami luka serius akibat tabrak pikap mogok di Jalan Berindat, Sabtu

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Polres Lingga untuk Tribunbatam.id
LAKALANTAS DI LINGGA - Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, melibatkan pengendara motor, Narlis (50), mengalami luka serius usai menabrak pikap terparkir di Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Sabtu (6/9/2025) malam. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pengendara motor, Narlis (50), alami luka serius usai kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (6/9/2025) malam.

Kecelakaan di Lingga ini terjadi sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir.

Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BP 3767 DD, yang dikendarai Narlis dan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi BP 9182 LN milik Jurnadi, yang terparkir di sisi kiri jalan.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman, membenarkan kejadian tersebut.

Diketahui, pengendara sepeda motor, Narlis, warga Kampung Neraca, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, mengalami luka cukup serius, setelah menabrak bagian belakang mobil pikap yang tengah terparkir di sisi jalan.

Menurut keterangan saksi di lokasi, mobil pikap tersebut sudah dalam kondisi rusak atau mogok dan telah terparkir di tempat kejadian selama sekitar dua hari.

Iptu Abdurrahman menerangkan, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Bandara Dabo Singkep, menuju arah Neraca, Desa Sedamai.

"Karena kondisi jalan yang minim penerangan, korban tidak melihat adanya kendaraan yang terparkir dan langsung menabrak bagian belakang mobil pikap tersebut,” ujar Iptu Abdurrahman, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Minggu (7/9/2025).

Akibat benturan keras, sepeda motor yang dikendarai Narlis terjepit di bagian bemper belakang mobil dan dalam posisi tegak di atas roda belakang.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Dabo Singkep oleh warga setempat untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut," ujarnya.

Narlis mengalami luka robek di pelipis kiri yang memerlukan tiga jahitan, luka robek di pipi kiri dengan dua jahitan, lebam di mata kiri, serta retak pada tengkorak kepala.

Kasat Lantas menyampaikan, pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencari dan memintai keterangan saksi, mendatangi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000.

Kasus ini ditangani berdasarkan pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari informasi yang disampaikan pihak keluarga, Narlis dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Batam, untuk mendapatkan penanganan intensif atas luka yang dialami. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved