Kapolres Lingga Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Dorong Pelayanan Polisi yang Lebih Responsif

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan memimpin apel pengukuhan dan pemasangan ban lengan bagi tiga Perwira Samapta (Pamapta), Jumat (17/10/2025)

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
POLRES LINGGA - Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan memimpin apel pengukuhan dan pemasangan ban lengan bagi tiga Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Jumat (17/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H memimpin apel pengukuhan dan pemasangan ban lengan bagi tiga Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Jumat (17/10/2025).

Tiga perwira yang resmi dikukuhkan sebagai Pamapta, yakni Ipda Yuniaro Zebua, Ipda Christofel Sianipar dan Ipda Dimas Andhi Cipta Negara.

Pemasangan ban lengan dilakukan langsung oleh Kapolres Lingga sebagai simbol tanggung jawab baru yang diemban ketiganya.

Jabatan Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan.

Dalam keputusan tersebut, jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang berada di bawah koordinasi Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

Kapolres Lingga menjelaskan, Pamapta memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian terpadu.

Mulai dari penerimaan laporan masyarakat, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Penyesuaian struktur ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kecepatan personel dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan.

Ia menambahkan, kehadiran tiga Pamapta yang bertugas secara bergiliran diharapkan dapat memastikan pelayanan kepolisian di Kabupaten Lingga berjalan optimal, cepat tanggap, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan sistem kerja bergantian, Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang siap 24 jam memberikan perlindungan dan bantuan bagi warga,” pungkasnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved