Tim Hukum Pidana UMRAH Datangi SMAN 1 Singkep Barat di Lingga, Edukasi Hukum Buat Pelajar

PKM Kepakaran Hukum Pidana UMRAH mengunjungi memberikan edukasi bertema “Hukum Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Pesisir" di SMA Lingga

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
EDUKASI HUKUM DI LINGGA - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kepakaran Hukum Pidana Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengunjungi SMA Negeri 1 Singkep Barat dan SMP Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini. Dalam kunjungan itu, mereka memberikan edukasi bertema 'Hukum Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Pesisir' kepada para pelajar. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kepakaran Hukum Pidana Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengunjungi SMA Negeri 1 Singkep Barat dan SMP Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.

Mereka memberikan edukasi bertema 'Hukum Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Pesisir' kepada para pelajar di sana.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai hukum lingkungan serta pentingnya menjaga kawasan pesisir.

Program tersebut digagas sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya kerentanan wilayah pesisir Lingga akibat abrasi, pencemaran laut, serta tekanan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam.

Melalui kegiatan ini, para siswa mendapat pemahaman mengenai dasar-dasar hukum lingkungan dan regulasi perlindungan pesisir.

Selain materi hukum, siswa juga diperkenalkan pada isu strategis seperti perubahan iklim, sampah plastik laut, serta peran sekolah dalam menjaga kesehatan ekosistem pesisir. 

Pembelajaran disampaikan secara interaktif melalui studi kasus lokal, diskusi kelompok, dan simulasi pengawasan lingkungan sederhana yang relevan dengan kondisi pesisir setempat.

Program ini disambut baik oleh pihak sekolah. Salah seorang guru SMA Negeri 1 Singkep Barat menyatakan bahwa pemahaman mengenai lingkungan perlu ditanamkan sejak dini. 

“Anak-anak perlu diberikan pemahaman yang benar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab warga, termasuk siswa sebagai generasi penerus,” ujarnya.

 

PKM Kepakaran Hukum Pidana UMRAH mengunjungi memberikan edukasi bertema “Hukum Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Pesisir
PKM Kepakaran Hukum Pidana UMRAH mengunjungi memberikan edukasi bertema “Hukum Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Pesisir" di SMA Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu. (Tribunbatam.id/istimewa)

 

Ketua PKM Kepakaran Hukum Pidana UMRAH, Heni Widiyani, mengatakan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong pelajar terlibat aktif dalam inisiatif lingkungan.

Seperti sekolah bebas sampah plastik, perlindungan mangrove, serta pemantauan kondisi lingkungan di sekitar mereka.

“Dengan demikian, pendidikan ini diharapkan dapat membentuk generasi pesisir yang lebih peduli, kritis, dan mampu menangani kerusakan lingkungan,” ujar Heni.

Program ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan SDG 14 mengenai Ekosistem Laut. 

"Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak sekolah di wilayah pesisir Kabupaten Lingga," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved