ULAR DI LINGGA

Damkar Lingga Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Kampung Baru Singkep

Damkar Lingga Evakuasi Ular Piton di Permukiman Warga Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
TribunBatam.id/Istimewa/Dok. Damkar Lingga
EVAKUASI ULAR - Petugas Damkar Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, melakukan evakuasi seekor ular piton yang masuk ke rumah warga di Jalan Kampung Baru RT 001/RW 002, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Sabtu (20/12/2025). 

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Petugas Damkar Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, melakukan evakuasi seekor ular piton yang masuk ke rumah warga di Jalan Kampung Baru RT 001/RW 002, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Sabtu (20/12/2025).

Evakuasi tersebut berawal dari laporan seorang warga yang menemukan ular piton di dalam rumahnya dan langsung melaporkannya ke Pos Damkar Kabupaten Lingga.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Damkar bergerak cepat menuju lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit setelah laporan diterima.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan proses evakuasi dengan mengutamakan keselamatan warga dan personel.

Dalam operasi tersebut, Damkar menggunakan sejumlah peralatan, antara lain tiga stik pengaman ular, satu buah karung, serta tiga pasang sarung tangan pelindung.

Berkat kerja sama tim yang solid dan keterampilan personel yang terlatih, ular piton berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.

Danton Damkar Lingga Unit Dabo, Ikmal Hakim, mengatakan kecepatan respons dan kesiapan personel menjadi kunci keberhasilan evakuasi tersebut.

“Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti secepat mungkin."

"Evakuasi ular ini dilakukan dengan prosedur keselamatan yang ketat agar tidak membahayakan warga maupun petugas,” ujarnya.

Ular sawa tersebut diperkirakan berukuran dua meter lebih, yang kemudian dilepaskan ke habitatnya dan jauh dari permukiman penduduk.

Ikmal mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di kawasan permukiman yang berdekatan dengan semak atau hutan.

“Jika warga menemukan hewan liar atau berbahaya, jangan mencoba menangani sendiri."

"Segera laporkan kepada Damkar agar dapat ditangani dengan aman,” tambah Ikmal Hakim.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved