Sabtu, 25 April 2026

Lingga Terkini

Damkar Lingga Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter di Permukiman Warga Desa Merawang

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran sekitar 3,5 meter.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/istimewa - Damkar Lingga
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran sekitar 3,5 meter di Desa Merawang, Senin (5/1/2026) malam. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran sekitar 3,5 meter.

Ular sawa itu masuk ke kawasan permukiman warga di Desa Merawang, Kecamatan Lingga, pada Senin (5/1/2025) malam.

Menurut Danton Damkar Lingga Unit Daik, Muhammad Zainuddin, kejadian tersebut bermula dari laporan warga yang diterima melalui sambungan telepon.

Pelapor menyampaikan bahwa seekor ular piton terlihat berada di sekitar rumah warga dan telah memangsa ternak ayam, sehingga menimbulkan keresahan serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkar Kabupaten Lingga bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Dengan waktu respons sekitar lima menit, petugas langsung menyiapkan peralatan evakuasi dan berangkat ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas Damkar terlebih dahulu melakukan pengamatan situasi untuk memastikan kondisi lingkungan aman.

Selanjutnya, tim menyusun strategi evakuasi dengan mengutamakan kerja sama tim dan aspek keselamatan, baik bagi petugas maupun warga sekitar.

"Proses evakuasi berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Petugas menggunakan peralatan berupa dua unit jepit ular, satu pengait, serta senter personel sebagai alat penerangan," ungkap Zainuddin, Selasa (6/1).

Berkat penanganan yang profesional dan terkoordinasi, ular piton berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Pria yang kerap disapa Udin itu menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat, agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jangan mencoba menangkap sendiri, kami selalu siaga jika ada laporan," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved