Sabtu, 25 April 2026

Satpol PP Lingga Bertindak, Dua Pelanggaran Perda Ditemukan Saat Patroli di Pasar Dabo

Patroli Satpol PP Lingga di Pasar Dabo ini sebagai langkah nyata jaga ketertiban umum dan memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Satpol PP Lingga
PATROLI SATPOL PP LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga turun langsung ke lapangan dengan menggelar Patroli Blok di kawasan Pasar Dabo Singkep, Implasmen, dan sekitarnya, Selasa (3/2/2026). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menggelar Patroli Blok di kawasan Pasar Dabo Singkep, Implasmen, dan sekitarnya, Selasa (3/2/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga ketertiban umum dan memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib.

Kasatpol PP Lingga, Dody Suhendra, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah, sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan ketentraman di ruang publik, khususnya area pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya, serta mencegah pelanggaran yang bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Dody.

Dalam pelaksanaan patroli yang melibatkan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) itu, petugas menemukan dua pelanggaran Perda Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 13 huruf (h) terkait larangan penggunaan bahu jalan, trotoar, dan badan jalan tidak sesuai fungsi.

Pelanggaran pertama ditemukan di Jalan Pasar Lama, berupa keranjang kayu yang diletakkan di atas jembatan, sehingga berpotensi menghambat aktivitas lalu lintas pasar.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik untuk segera memindahkan barang tersebut.

Sementara itu, pelanggaran kedua berada di Jalan Perusahaan, yakni tumpukan pasir bangunan yang menutup trotoar.

Dody menjelaskan, lokasi tersebut sebelumnya sudah mendapat teguran lisan. Pada patroli kali ini, petugas kembali mengingatkan pekerja di lokasi agar segera membersihkan trotoar dan menyampaikan pesan tegas kepada pemilik bangunan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegas Dody.

Satpol PP Lingga memastikan kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved