THR LEBARAN 2026
Nasib ASN Pemkab Lingga Tunggu THR Lebaran, Sekda: Tunggu Transfer Pusat Masuk
Tak hanya ASN di Lingga, Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri harus menunggu THR cair setelah lebaran 2026.
Ringkasan Berita:
- Nasib sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lingga menunggu pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 H.
- Sekda Lingga, Armia menyebut jika pembayaran THR lebaran menunggu dana transfer pusat masuk.
- Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Pembayaran THR ASN dilakukan setelah hari raya. Penyebabnya sama, dana transfer pusat belum masuk.
- Pemko Tanjungpinang ajukan pinjaman daerah Rp30 Miliar.
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tinggal hitungan hari, namun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lingga belum juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Mereka hanya bisa pasrah setelah mengetahui jika dana transfer pusat belum masuk ke kas daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) membenarkan kondisi itu.
"Uangnya belum masuk, jadi belum bisa pembayaran," ungkapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan segera memproses pembayaran THR setelah dana tersebut diterima, sehingga hak ASN dapat segera disalurkan.
Kondisi ini membuat sebagian ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertanya-tanya.
Mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran, mulai dari kebutuhan bahan pokok, pakaian, hingga persiapan mudik dan keperluan keluarga lainnya.
Salah seorang PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku sangat menantikan pencairan THR tersebut.
Menurutnya, dana tersebut sangat membantu untuk meringankan beban pengeluaran menjelang hari raya.
"THR ini memang sangat ditunggu, karena kebutuhan menjelang Lebaran biasanya lebih banyak dari hari biasa. Jadi kami berharap bisa segera dicairkan," ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan agar para ASN bisa merencanakan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.
THR ASN Pemkab Anambas Sesudah Lebaran
Tak hanya di Kabupaten Lingga, ASN di Pemkab Kepulauan Anambas harus lebih bersabar lagi karena pencairan THR belum bisa dilakukan sebelum lebaran.
Dalam surat edaran nomor 19 tahun 2026 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Kepulauan anambas Tahun Anggaran 2026, Pemkab Anambas belum bisa membayarkan THR kepada ASN sebelum hari raya Idulfitri 1447 H, imbas kondisi kemampuan daerah.
Terdapat 4 poin dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-di-Kepri-tunggu-THR-lebaran.jpg)