Kamis, 9 April 2026

DPRD Lingga Tinjau Konflik Lahan Warga Pekaka dan PT CSA, Situasi Sempat Memanas

DPRD Lingga turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil RPD terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Pekaka dan PT CSA soal kebun sagu

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa - Wily
TINJAU KE LOKASI - DPRD Lingga turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil RPD terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Pekaka dan PT CSA, Selasa (7/4/2026). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Pekaka dan PT Citra Sugi Aditya (CSA), Selasa (7/4/2026).

Peninjauan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Lingga, sejumlah anggota dewan lainnya, Dinas Pertanian, serta pihak Kecamatan Lingga Timur.

Kehadiran rombongan bertujuan memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang menjadi sengketa, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan warga.

Saat rombongan tiba di lokasi, suasana sempat memanas.

Warga yang merasa lahan dan kebun sagunya terdampak aktivitas perusahaan sawit, menyampaikan keberatan secara langsung.

Mereka meminta perusahaan segera menghentikan kegiatan pembukaan lahan, terutama penggunaan alat berat yang disebut sudah masuk ke area kebun sagu milik masyarakat.

Seorang perwakilan warga menegaskan, agar perusahaan segera menarik seluruh alat berat dari area yang masih diperselisihkan.

“Kami minta aktivitas dihentikan dulu. Alat berat harus ditarik sampai persoalan ini jelas,” ujarnya di hadapan tim peninjau.

Dari hasil peninjauan, terlihat sebagian area yang sebelumnya ditumbuhi tanaman sagu terdampak aktivitas land clearing dari PT CSA.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena tanaman sagu merupakan salah satu sumber penghidupan utama warga setempat.

Menanggapi protes tersebut, pihak PT CSA menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengakui adanya kekeliruan dalam proses pekerjaan di lapangan.

Perwakilan perusahaan menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Ini menjadi pelajaran bagi kami dan kami mohon maaf atas kelalaian yang terjadi,” kata perwakilan perusahaan.

Dialog antara warga, perusahaan, dan DPRD berlangsung cukup panjang, sebelum akhirnya perusahaan menyatakan komitmennya untuk segera menarik alat berat dari lokasi yang menjadi objek sengketa.

Kepala Desa Pekaka, Hatta Firdaus, mengatakan dirinya baru beberapa kali turun langsung ke lokasi tersebut, termasuk saat mendampingi Dinas Pertanian. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved