Kamis, 14 Mei 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Breaking News, Suami Wanita yang Jasadnya Ditemukan Terkubur di Lingga, Ditangkap di Jawa Timur

Tim gabungan Satreskrim Polres Lingga bersama Subdit Jatanras Polda Kepri, berhasil menangkap seorang pria berinisial Zakaria alias Jaka.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa
PENANGKAPAN - Zakaria alias Jaka (43) suami wanita yang jasadnya ditemukan terkubur tak wajar di Lingga, ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam. Jaka diduga terlibat terkait kematian istrinya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Tim gabungan Satreskrim Polres Lingga bersama Subdit Jatanras Polda Kepri, berhasil menangkap seorang pria berinisial Z alias Jaka.

Jaka, 43 tahun, adalah suami dari wanita bernama Syafitri Yana yang jasadnya ditemukan terkubur tak wajar di belakang sebuah rumah di Lingga.

Polisi mencari Jaka untuk diminta keterangan terkait penemuan jasadnya istrinya, namun yang bersangkutan menghilang seiring ditemukannya jasad Yana.

Polisi terus mencari hingga kemudian diketahui keberadaannya di wilayah pulau Jawa dan ditangkap di Jawa Timur.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus kematian seorang perempuan, yang ditemukan di Kecamatan Singkep.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/IV/2026/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPULAUAN RIAU tertanggal 28 April 2026.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan Jaka berhasil ditangkap hari Jumat (8/5/2026) malam di Jawa Timur.

Bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, yang berhasil mengamankan terduga pelaku, yang saat itu sedang berada dalam bus hendak menuju ke Ponorogo Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku berpindah-pindah, yang telah dilacak Tim dari Satreskrim Polres Lingga dan Tim Jatanras Polda Kepri," ungkap Nababan kepada Tribunbatam.id, Minggu (10/5/2026) malam.

Dari hasil pelacakan nomor yang baru yang digunakan pelaku, bermula didapatkan keberadaannya di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Hingga akhirnya, posisinya di ketahui di Lumajang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menambahkan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.

"Perkembangan akan disampaikan besok (hari ini, red)," tambahnya.

Sebelumnya di ketahui, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kawasan Jalan Kartini RT 002 RW 001, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi penemuan korban yang berada di Jalan Setajam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved