Senin, 11 Mei 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Kabur ke Jawa Timur, Jaka Suami Diduga Bunuh Istri di Lingga Ditangkap Polisi di Dalam Bus

Polisi menangkap Jaka, suami diduga bunuh istri di Lingga di dalam bus yang hendak menuju ke Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (8/5) malam

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU - Penangkapan Zakaria alias Jaka (43) di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam. Jaka menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Syafitiri Yana di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Jaka, suami Syafitri Yana, wanita yang jasadnya ditemukan terkubur tak wajar di belakang sebuah rumah di Lingga, Kepri, akhirnya ditemukan polisi.

Pria 43 tahun itu sebelumnya menghilang, usai jasad sang istri ditemukan terkubur pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Jalan Kartini RT 002 RW 001, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep.

Polisi mencari keberadaannya, untuk diminta keterangan terkait penemuan jasadnya istrinya. Namun dia menghilang. Jaka alias Zakaria diduga mengetahui kematian sang istri.

10 hari setelah kejadian ini, polisi menangkap Jaka di dalam sebuah bus yang hendak menuju ke Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (8/5/2026) malam.

Tak sendirian, Polres Lingga dan Polda Kepri bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang untuk mencari keberadaan Jaka.

Sejak kematian istrinya terungkap, Jaka kabur dan berpindah-pindah ke sejumlah tempat.

"Pelaku berpindah-pindah, yang telah dilacak Tim dari Satreskrim Polres Lingga dan Tim Jatanras Polda Kepri," ungkap Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan kepada Tribunbatam.id, Minggu (10/5/2026) malam.

Dari hasil pelacakan nomor yang baru yang digunakannya, semula Jaka terdeteksi berada di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Dari Lingga, Kepri, polisi pun mengejarnya sampai ke Jawa Timur.

Hingga akhirnya, posisi Jaka diketahui di Lumajang, Jawa Timur.

Jaka menjadi terduga pelaku pembunuhan istrinya. 

Penangkapan Jaka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus kematian istrinya, Syafitri Yana.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/IV/2026/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPULAUAN RIAU tertanggal 28 April 2026.

Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, mengatakan Jaka sudah dibawa ke Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.

"Perkembangan akan disampaikan besok (hari ini, red)," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved