Senin, 18 Mei 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Kasus Pembunuhan Istri di Lingga Masuk Tahap Rekonstruksi, Warga Berharap Bisa Saksikan Langsung

Kasatreskrim Polres Lingga, Maidir Riwanto mengatakan proses pra rekonstruksi dan rekonstruksi akan melibatkan berbagai pihak terkait guna

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Febriyuanda
Satreskrim Polres Lingga akan mempersiapkan tindakan lanjutan berupa pra rekonstruksi dan rekonstruksi, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Zakaria alias Jaka (43) terhadap istrinya di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Satreskrim Polres Lingga bersiap menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Zakaria alias Jaka (43) terhadap istrinya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan sekaligus memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Kasatreskrim Polres Lingga, Maidir Riwanto mengatakan proses pra rekonstruksi dan rekonstruksi akan melibatkan berbagai pihak terkait guna mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta fakta di lapangan.

“Pra rekonstruksi dan rekonstruksi dilakukan bersama pihak terkait untuk membuat terang suatu peristiwa pidana sekaligus mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan, serta memperjelas perbuatan pidana yang dilakukan tersangka,” ujar Maidir, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan agar pemberkasan perkara dapat segera diselesaikan sebelum memasuki Tahap I.

Baca juga: Penyekapan di Surabaya, Pria 80 Tahun Diculik Calon Menantu Hampir Setahun Harta Dikuras

Sempat Buron Lintas Provinsi

Sebelumnya, Zakaria alias Jaka sempat menjadi buronan polisi usai diduga membunuh istrinya di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Minggu (26/4/2026).

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pembunuhan yang diterima polisi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kartini RT 002 RW 001, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku,” ujar Pahala, Senin (11/5/2026).

Dalam pemeriksaan, Jaka mengakui menghabisi nyawa istrinya dengan tangan sendiri.

Tersangka disebut mencekik korban sambil duduk di atas tubuh korban yang sudah dalam kondisi lemah setelah sebelumnya diberi minuman keras.

Usai melakukan aksinya, Jaka melarikan diri hingga lintas provinsi.

Jejak pelariannya sempat terlacak mulai dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Tangerang, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Ditangkap di Banyuwangi

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah tim gabungan Unit 1 Satreskrim Polres Lingga dan Subdit Jatanras Polda Kepri memperoleh informasi dari seorang saksi terkait keberadaan pelaku.

Dari hasil pelacakan, polisi mengetahui Jaka berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved