Kamis, 21 Mei 2026

POLEMIK SAWIT DI LINGGA

Warga Limbung di Lingga Keluhkan Pembayaran Lahan Sawit PT CSA Belum Tuntas

Sejumlah warga di Dusun I Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengaku resah.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
SAWIT DI LINGGA - Bujang Sidik (51), salah satu warga di Dusun I Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/5/2026). Sejumlah warga di Dusun I Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku resah, sebab lahan milik mereka yang telah dibuka dan ditanami kelapa sawit oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA) hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sejumlah warga di Dusun I Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku resah.

Hal itu setelah lahan milik mereka yang telah dibuka dan ditanami kelapa sawit oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA) hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, Bujang Sidik (51).

Selain sebagai pemilik lahan, Bujang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Limbung.

Menurutnya, masih ada beberapa warga yang menunggu kejelasan pembayaran dari pihak perusahaan atas lahan yang telah digunakan untuk pengembangan perkebunan sawit.

“Masih ada warga yang menunggu kepastian pembayaran lahan dari perusahaan sampai hari ini,” ujar Bujang baru-baru ini.

Menurutnya, persoalan bermula ketika perusahaan melakukan pembukaan lahan menggunakan alat berat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

Setelah lahan dibuka dan ditanami sawit, barulah dilakukan pembicaraan dengan masyarakat terkait kerja sama ataupun penjualan lahan.

“Lahan kami lebih dulu digarap dan ditanami sawit. Setelah itu baru ada pembicaraan apakah masyarakat mau bekerja sama atau menjual lahan,” terang Bujang.

Kondisi tersebut membuat warga kebingungan karena lahan mereka sudah terlanjur dibuka, sementara proses penyelesaian hak masyarakat dinilai belum jelas hingga saat ini.

“Kami bingung harus bagaimana karena lahan sudah digarap. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Bujang mengaku dirinya terkejut ketika mengetahui lahan miliknya telah dibuka menggunakan alat berat perusahaan tanpa adanya pemberitahuan resmi.

“Saya kaget melihat kebun sudah berubah dan dibuka alat berat perusahaan. Tidak ada pemberitahuan kepada saya sebagai pemilik lahan,” jelasnya.

Ia menyebut persoalan serupa juga dialami oleh sekitar empat hingga lima warga lainnya di Dusun Centeng.

Bahkan, menurutnya, sudah hampir satu bulan belum ada kejelasan terkait penyelesaian pembayaran lahan tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved