Kamis, 11 Juni 2026

Timpora Perketat Pengawasan WNA di Lingga, Penginapan dan Perusahaan Pengguna TKA Disidak

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lingga pantau keberadaan WNA di penginapan hingga perusahaan pengguna TKA

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
PENGAWASAN WNA DI LINGGA - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lingga, turun langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi titik pemantauan keberadaan warga negara asing (WNA), Rabu (10/6/2026). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lingga, turun langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi titik pemantauan keberadaan Warga Negara Asing (WNA), Rabu (10/6/2026).

Tim yang dibentuk oleh Imigrasi Dabo Singkep ini, turun melakukan pengecekan di beberapa penginapan yang kerap menjadi tempat singgah wisatawan mancanegara, sebelum dilanjutkan ke Kantor PT Tianshan Alumina Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Di lapangan, Timpora yang melibatkan petugas dari berbagai instansi melakukan pendataan dan verifikasi terhadap keberadaan WNA. Hal itu untuk memastikan seluruh aktivitas dan dokumen keimigrasian WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memeriksa data penghuni penginapan, tim juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait jumlah, status, dan aktivitas pekerja asing yang berada di lokasi kerja.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep bersama anggota Timpora.

Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi, guna memastikan keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga dapat terpantau secara optimal.

Timpora Imigrasi Dabo 2 tahun2026
RAPAT TIMPORA - Rapat Timpora yang berlangsung di salah satu tempat usaha Cafe di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).


Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Indra Dwi Hapsoro, mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak karena tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri.

Menurutnya, Timpora menjadi sarana penting untuk memperkuat pertukaran informasi antarinstansi, sehingga setiap perkembangan terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing dapat diketahui dengan cepat.

“Target kita berkolaborasi dari beberapa instansi, khususnya di Kabupaten Lingga, agar saling bertukar informasi. Dengan begitu pengawasan bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk kolaborasi yang mulai diterapkan adalah pemanfaatan aplikasi milik Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, untuk membantu memantau pergerakan wisatawan asing yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di daerah tersebut.

Selain itu, Kantor Imigrasi juga membuka akses layanan data keimigrasian bagi anggota Timpora dan instansi terkait, yang membutuhkan informasi mengenai keberadaan orang asing sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengawasan, sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan permasalahan di lapangan.

“Timpora ini menjembatani seluruh instansi untuk saling berkolaborasi, baik di dalam maupun di luar kantor, demi menjaga keamanan Lingga, khususnya dalam pengawasan orang asing,” tutur Indra.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Dabo Singkep, mayoritas warga negara asing yang datang ke Kabupaten Lingga berasal dari Malaysia.

Sementara, jumlah WNA yang menetap dalam jangka waktu lebih lama di wilayah tersebut diperkirakan berkisar delapan hingga sepuluh orang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved