Kamis, 11 Juni 2026

LINGGA TERKINI

Unik dan Berkesan, Dua Pasang Pengantin di Lingga Ini Menikah di Atas Kapal 

Pasangan di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menikah di atas kapal lewat layanan Lantera

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa
MENIKAH DI ATAS KAPAL - Pasangan di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menikah di atas kapal lewat layanan Lantera Kemenag Lingga, Rabu (10/6/2026). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Suasana berbeda terlihat di Kampung Tajur Biru, Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026). 

Dua pasangan calon pengantin (catin) melangsungkan akad nikah di atas kapal Lantera (Layanan Terapung) Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Lingga, yang tengah berlayar memberikan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Prosesi pernikahan yang berlangsung di atas kapal layanan tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat.

Sejumlah warga tampak hadir untuk menyaksikan secara langsung momen sakral yang jarang terjadi tersebut.

Pasangan pertama yang melangsungkan akad nikah adalah Afrizal dengan Dayu.

Pernikahan keduanya disaksikan oleh Rustam dan Subuh sebagai saksi nikah.

Sementara pasangan kedua adalah Rudi dengan Asih Sulastri, yang melangsungkan akad nikah dengan saksi Suhari Jumadi dan Kahar.

Seluruh prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Senayang, Aprianto, yang bertindak sebagai penghulu dalam pelaksanaan pernikahan tersebut.

Aprianto mengatakan bahwa pelaksanaan akad nikah di atas kapal Lantera merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik.

"Melalui Lantera, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan dengan mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka. Termasuk layanan pencatatan nikah yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pernikahan yang diberikan melalui program Lantera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa dipungut biaya.

"Pelayanan ini diberikan secara gratis. Masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan, dan seluruh proses pencatatan nikah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," kata Aprianto.

Ketua Tim Lantera Kemenag Kabupaten Lingga, Abdurokhman, menyampaikan bahwa akad nikah di atas kapal Lantera menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.

Menurutnya, Lantera hadir untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Hari ini kita menyaksikan bagaimana layanan pencatatan nikah dapat diberikan langsung kepada warga tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan. Ini adalah bagian dari semangat pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Setelah ijab kabul diucapkan, kedua pasangan resmi tercatat sebagai suami istri dan menerima dokumen pernikahan yang telah diproses oleh petugas.

Pelaksanaan akad nikah di atas kapal Lantera menjadi salah satu momen istimewa dalam rangkaian kegiatan Lantera Tahap II Tahun 2026 di Kecamatan Temiang Pesisir.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved