DPRD Natuna Sahkan APBD 2026 Rp1,048 Triliun, Turun dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengesahkan APBD Natuna tahun anggaran 2026 Rp1,048 triliun. Turun dari tahun sebelumnya.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
APBD NATUNA 2026 - Bupati Natuna bersama pimpinan DPRD Natuna saat menandatangani berita acara pengesahan Ranperda APBD Natuna Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2026 telah disahkan menjadi Rp1,048 triliun.

Besaran APBD Natuna ini cederung turun dari tahun sebelumnya sekitar Rp1,434 triliun.

Penurunan APBD tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Total APBD Natuna 2026 disepakati DPRD Natuna dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Natuna Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025) siang. 

Pantauan TribunBatam.id, rapat berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi.

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat juga dihadiri oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Sekda Natuna, seluruh anggota DPRD, Forkopimda serta Kepala OPD.

“Hari ini merupakan rapat paripurna tentang pandangan akhir fraksi terkait Ranperda APBD 2026. Karena persidangan sudah memenuhi syarat dan kuorum, saya buka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Rusdi saat membuka rapat.

Selanjutnya, ia mempersilakan kelima fraksi bergantian menyampaikan pandangan akhir.

Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rencana APBD 2026 tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Namun, mayoritas memberikan catatan agar pemerintah daerah lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

Dari angka APBD yang ditetapkan itu, berikut rincian sumber pendapatan daerah Kabupaten Natuna tahun 2026, beserta perbandingannya dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, APBD murni diajukan sebesar Rp1,334 triliun dan ditambah dengan SILPA sebesar Rp100,68 miliar, sehingga total pendapatan mencapai Rp1,434 triliun.

Sementara untuk tahun 2026, pengajuan RAPBD sebesar Rp1,043 triliun, ditambah SILPA sebesar Rp5 miliar, dengan total estimasi pendapatan Rp1,048 triliun.

Angka pengajuan sebesar Rp1,048 triliun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp123,39 miliar, sementara pada APBD Murni 2025 sebesar Rp160,87 miliar, turun sekitar Rp37,48 miliar.

Kemudian pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun antar daerah sebesar Rp912,72 miliar, atau turun Rp248,28 miliar dibandingkan pengajuan tahun 2025 sebesar Rp1,16 triliun.

Berikutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,08 miliar, sedikit menurun dibandingkan pengajuan tahun 2025 sebesar Rp7,4 miliar.

Penurunan ini menyebabkan total APBD Natuna 2026 Rp1,048 triliun.

Juru bicara Fraksi Golkar, Azi mengatakan, bahwa pihaknya memahami kondisi penurunan APBD tahun depan karena masih adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Rancangan APBD 2026 ini memang jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Hal itu dapat dimaklumi karena efisiensi anggaran masih berlanjut. Natuna juga masih sangat bergantung pada transfer pusat, terutama dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi,” ujar Azi.

Ia menambahkan, untuk itu menjadi pengingat Pemda Natuna agar perlu mencari strategi baru untuk meningkatkan PAD.

“Pemerintah daerah harus memikirkan cara lain agar PAD meningkat, misalnya dari sektor perikanan dan pariwisata yang potensinya besar untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI-Plus, Tabrani menekankan, agar pemerintah menyesuaikan kegiatan pembangunan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kegiatan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, dan listrik,” katanya.

Ia juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi aset daerah dan BUMD.

“Setiap dinas perlu meningkatkan potensi pajak agar bisa menjadi PAD. BUMD juga harus dioptimalkan, termasuk pemanfaatan aset daerah yang dikelola secara baik,” ujar Tabrani.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-Demokrat Indonesia (Gemoi) melalui Dardani, berharap agar alokasi anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam setiap penggunaan anggaran.

“Kami berharap Bupati dalam menyusun APBD memaksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat, bukan golongan. Potensi pajak dan retribusi daerah harus dimaksimalkan. Fokus pada pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Natuna, Rusdi menegaskan, bahwa berdasarkan hasil pembahasan seluruh fraksi, APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.048.202.600.000,00.

Ia menyebut, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 itu akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.

"Menjadi harapan kita bersama agar alokasi anggaran ini dapat dilaksanakan sesuai Ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan efesien," tutup Rusdi.

Rapat paripurna itu ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Natuna bersama pimpinan DPRD. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved