Kamis, 23 April 2026

Lingga Terkini

Kejati Kepri Turun ke Natuna, Program Jaga Desa Digenjot Cegah Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke wilayah perbatasan.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri Fikruddin/TribunBatam.id/Birri Fikrudin
Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi program jaga desa di Kabupaten Natuna yang diikuti seluruh Kepala Desa di Natuna, Jum'at (19/12/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke wilayah perbatasan.

Salah satunya melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digencarkan termasuk di Kabupaten Natuna.

Program tersebut disosialisasikan langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Natuna, bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai, jumat (19/12/2025), 

Devy mengatakan, literasi hukum bagi perangkat desa menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Melalui Program Jaga Desa, kejaksaan hadir untuk mengawal dan mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Devy.

Tak hanya sebatas sosialisasi, Kejaksaan juga melakukan pendampingan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa.

Bahkan, pemantauan aliran dana desa kini dilakukan melalui aplikasi berbasis real time.

“Program ini kami rancang sebagai langkah pencegahan. Kami ingin hadir lebih awal, bukan menunggu masalah muncul,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Devy mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan dana desa.

Mulai dari perencanaan kegiatan, penyusunan laporan, spesifikasi pekerjaan, estimasi biaya, hingga tata kelola perpajakan.

“Kesalahan administrasi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengapresiasi kehadiran Kejati Kepri dan menilai Program Jaga Desa sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Ia mengakui, tantangan desa saat ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kapasitas administrasi dan pemahaman regulasi.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Kewenangan yang besar harus diiringi dengan tanggung jawab dan integritas. Jangan sampai niat membangun justru berujung masalah hukum,” kata Cen.

Cen berharap, melalui pendampingan hukum dari kejaksaan, kepala desa dapat bekerja lebih tenang dan terarah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved