Kamis, 23 April 2026

Babak Baru Urusan Haji dan Umrah di Natuna, Kemenhaj Siap Hadirkan Layanan Optimal bagi Jamaah

Pemerintah resmi memisahkan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kemenang, dengan membentuk Kemenhaj, termasuk di wilayah perbatasan Natuna.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
KEMENTERIAN HAJI DI NATUNA - Tampak depan kantor Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/1/2026). Resmi beroperasi awal tahun 2026, siap berikan layanan maksimal urusan haji bagi masyarakat. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memasuki fase baru.

Pemerintah resmi memisahkan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag), dengan membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), termasuk di wilayah perbatasan Natuna.

Di Natuna, operasional Kemenhaj ditandai dengan pelantikan pejabat struktural pada 31 Desember 2025 lalu.

Sejak awal Januari 2026, seluruh urusan pelayanan haji dan umrah resmi berada di bawah naungan Kemenhaj.

Hal itu disampaikan Kepala Kemenhaj Kabupaten Natuna, Nasoha.

Ia menyebut, pemisahan kelembagaan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah.

“Mulai Januari 2026, status kami sudah beralih sepenuhnya ke Kemenhaj. Yang dialihkan adalah aparatur yang sebelumnya menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan haji dan umrah di Kemenag,” ujar Nasoha saat ditemui, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, peralihan tersebut tidak hanya mencakup struktur organisasi, tetapi juga sumber daya manusia serta aset pendukung pelayanan.

ASN yang sebelumnya bertugas di bidang haji dan umrah Kemenag Natuna kini resmi bergabung dalam struktur Kemenhaj.

Menurut Nasoha, pembentukan kementerian tersendiri menjadi tonggak penting dalam tata kelola perhajian nasional.

Dengan status kementerian, koordinasi hingga komunikasi internasional, termasuk dengan Pemerintah Arab Saudi, dapat dilakukan lebih langsung dan efektif.

“Dulu hanya berbentuk badan haji, sekarang menjadi kementerian. Salah satu keuntungannya adalah jalur komunikasi ke Arab Saudi menjadi lebih kuat dan resmi,” jelasnya.

Saat ini, Kemenhaj Kabupaten Natuna berstatus kantor tipe C.

Penetapan tipe tersebut didasarkan pada jumlah daftar tunggu jemaah haji.

Daerah dengan daftar tunggu di atas 5.000 masuk kategori tipe A, di bawahnya tipe B, sementara Natuna berada pada kategori tipe C dengan daftar tunggu dibawah 3.000.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved