Babak Baru Urusan Haji dan Umrah di Natuna, Kemenhaj Siap Hadirkan Layanan Optimal bagi Jamaah
Pemerintah resmi memisahkan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kemenang, dengan membentuk Kemenhaj, termasuk di wilayah perbatasan Natuna.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memasuki fase baru.
Pemerintah resmi memisahkan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag), dengan membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), termasuk di wilayah perbatasan Natuna.
Di Natuna, operasional Kemenhaj ditandai dengan pelantikan pejabat struktural pada 31 Desember 2025 lalu.
Sejak awal Januari 2026, seluruh urusan pelayanan haji dan umrah resmi berada di bawah naungan Kemenhaj.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenhaj Kabupaten Natuna, Nasoha.
Ia menyebut, pemisahan kelembagaan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah.
“Mulai Januari 2026, status kami sudah beralih sepenuhnya ke Kemenhaj. Yang dialihkan adalah aparatur yang sebelumnya menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan haji dan umrah di Kemenag,” ujar Nasoha saat ditemui, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, peralihan tersebut tidak hanya mencakup struktur organisasi, tetapi juga sumber daya manusia serta aset pendukung pelayanan.
ASN yang sebelumnya bertugas di bidang haji dan umrah Kemenag Natuna kini resmi bergabung dalam struktur Kemenhaj.
Menurut Nasoha, pembentukan kementerian tersendiri menjadi tonggak penting dalam tata kelola perhajian nasional.
Dengan status kementerian, koordinasi hingga komunikasi internasional, termasuk dengan Pemerintah Arab Saudi, dapat dilakukan lebih langsung dan efektif.
“Dulu hanya berbentuk badan haji, sekarang menjadi kementerian. Salah satu keuntungannya adalah jalur komunikasi ke Arab Saudi menjadi lebih kuat dan resmi,” jelasnya.
Saat ini, Kemenhaj Kabupaten Natuna berstatus kantor tipe C.
Penetapan tipe tersebut didasarkan pada jumlah daftar tunggu jemaah haji.
Daerah dengan daftar tunggu di atas 5.000 masuk kategori tipe A, di bawahnya tipe B, sementara Natuna berada pada kategori tipe C dengan daftar tunggu dibawah 3.000.
| Wabup Natuna Turun Tangan, Eks TPS Pasar Lama Kini Dijaga Satpol PP Siang Malam |
|
|---|
| Pelaku Penipuan Eks Bupati di Kepri sudah Dua Kali Dipanggil Polisi Sebelum Jadi DPO |
|
|---|
| Damkar Natuna Lepaskan Cincin Tersangkut di Jari Remaja, Proses Evakuasi Berlangsung Tengah Malam |
|
|---|
| KPK Periksa Lagi Ustaz Khalid Abdullah Basalamah, Telisik Korupsi Haji usai Eks Menag Tersangka |
|
|---|
| Warga Natuna Nikmati Pengobatan Gratis dari Program Sosial Kolaborasi Instansi di Serasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KEMENHAJ-DI-NATUNA.jpg)