Nestapa Warga Natuna di Opalp Exchange, Berharap Untung Berujung Resah: Dana Tak Bisa Ditarik
Platform investasi trading online Opalp Exchange yang viral di Natuna dipastikan bermasalah dan picu keresahan member. Sebab dana tak bisa ditarik
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Platform investasi online Opalp Exchange yang viral di Natuna membuat ratusan warga resah setelah dana yang mereka depositkan tidak bisa ditarik
- Keresahan muncul saat pihak pengelola menahan proses penarikan dana dengan alasan audit, namun hingga kini aplikasi tidak lagi memproses withdraw
- Alih-alih mengembalikan dana, member justru diarahkan pindah ke platform baru dengan syarat melakukan deposit ulang untuk mengklaim saldo lama
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Platform investasi trading online 'Opalp Exchange' yang belakangan viral di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dipastikan bermasalah.
Dari informasi yang dihimpun, diperkirakan ada ratusan warga Natuna telah bergabung dan tergiur dengan investasi ini, dan melakukan deposit dana.
Modal awal deposit sekitar Rp1,8 juta atau 100 USTD.
Sebagian member disebut telah menerima keuntungan, namun tidak sedikit pula yang belum pernah melakukan penarikan dana, khususnya peserta yang baru bergabung.
Keresahan member awalnya dipicu oleh kebijakan dari pihak pengelola aplikasi yang menyatakan, seluruh proses penarikan dana atau Withdraw (WD) sementara ditahan.
Penahanan penarikan dana tersebut diklaim berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit aliran dana yang sedang berlangsung, dalam rentang waktu 25-30 Januari 2026 lalu.
Namun, penantian panjang para member untuk melakukan penarikan dana itu berujung kecewa, setelah aplikasi tersebut dinyatakan tidak lagi bisa memproses WD.
Kabar scam platform Opalp ini mencuat pada Senin (2/2/2026) malam, setelah admin 'DV Team' atau kelompok yang menaungi member Opalp, mengumumkan hasil rapat internal bersama pihak owner.
Informasi itu viral di grup WhatsApp Natuna, dan menuai beragam komentar warga. Mereka menyayangkan ada warga yang percaya dengan investasi tak berizin seperti Opalp.
Alih-alih mengembalikan dana member, seluruh anggota justru diarahkan untuk berpindah ke platform baru bernama Southern Cross Exchange (SCX) dengan skema serupa.
Member dijanjikan kompensasi saldo lama, namun hanya bisa diproses jika mereka kembali melakukan deposit di aplikasi baru tersebut.
Hal itu turut diungkapkan salah satu member sekaligus korban di Natuna berinisial A.
Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa karena dana yang baru saja ia setor tidak sempat ditarik.
“Ya betul bang, malam tadi katanya Opalp sudah tidak bisa digunakan untuk penarikan. Dana yang kami deposit tak bisa dikembalikan. Malah disuruh masuk ke platform baru lagi supaya bisa tarik saldo lama,” ujarnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta setelah baru bergabung beberapa pekan lalu karena ajakan keluarga.
Natuna Kepri
viral di Natuna
investasi bodong
Penipuan Online
penipuan
Kapolres Natuna
Opalp Exchange
| Pilu Warga Batam, Nabung Bertahun-tahun demi Punya Tanah Berujung Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| Krisis Air Bersih Buat Warga Natuna Kelimpungan, Debit Air Baku PDAM Menyusut Drastis |
|
|---|
| Harapan Punya Rumah Pupus, Belasan Warga Batam Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Kepri |
|
|---|
| Harga Cabai Keriting di Natuna Mulai Bergerak Naik, Kini Rp50 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| Harga Emas Perhiasan di Natuna Hari Ini Rabu 13 Mei 2026, Emas 24 Karat Rp2,65 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/TRADING-VIRAL-NATUNA-SCAM.jpg)