Disdikbud Natuna Pastikan Kelayakan Gaji Guru Honorer Sesudah Diangkat PPPK
Disdikbud Natuna sebut guru honorer saat ini sudah berstatus ASN lewat skema PPPK paruh waktu
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dalam petunjuk teknis (juknis), dana tersebut dapat digunakan hingga 40 persen untuk membayar gaji guru.
“Kalau untuk sekolah negeri kalau memang guru tidak dibiayai dari APBD, juga bisa dibiayai dari dana BOS, asalkan masuk dalam NUPTK. Jadi tetap ada skema pembiayaan,” ujarnya.
Meski demikian, Nasria tidak menampik bahwa kesejahteraan guru di Natuna masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Disdikbud, terus berupaya agar ke depan gaji PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan setara dengan PPPK penuh waktu, apabila kemampuan APBD memungkinkan dan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kesejahteraan guru di Natuna semakin baik dan tidak ada lagi kesenjangan. Pendidikan ini kan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Di tengah isu nasional soal rendahnya honor guru di sejumlah daerah, Natuna memastikan para pendidiknya tidak merasakan hal serupa.
Meski belum sepenuhnya ideal, langkah menuju peningkatan kesejahteraan guru terus diupayakan. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
| DLH Natuna Sayangkan Masih Ada Warga Buang Sampah di Kawasan Eks TPS Pasar Lama |
|
|---|
| Warga Natuna Kesal, Masih Ada Oknum Buang Sampah di Kawasan Eks TPS Pasar Lama Ranai |
|
|---|
| Karhutla di Natuna, 20 Hektare Lahan Warga di Teluk Buton Hangus Dilalap Api Sabtu Sore |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 36 Lintasi Natuna, Periode Tanggal 19-28 April 2026 |
|
|---|
| TNI AL Bantu Evakuasi Korban Kapal Cumi Terbakar di Natuna, 11 Awak Kapal Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/GAJIGURUNATUNA.jpg)