Rabu, 22 April 2026

Disdikbud Natuna Pastikan Kelayakan Gaji Guru Honorer Sesudah Diangkat PPPK

Disdikbud Natuna sebut guru honorer saat ini sudah berstatus ASN lewat skema PPPK paruh waktu 

Tribunbatam.id/Birri Fikrudin
DISDIKBUD NATUNA - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Nasria, bicara soal gaji guru di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Dalam petunjuk teknis (juknis), dana tersebut dapat digunakan hingga 40 persen untuk membayar gaji guru.

“Kalau untuk sekolah negeri kalau memang guru tidak dibiayai dari APBD, juga bisa dibiayai dari dana BOS, asalkan masuk dalam NUPTK. Jadi tetap ada skema pembiayaan,” ujarnya.

Meski demikian, Nasria tidak menampik bahwa kesejahteraan guru di Natuna masih perlu ditingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Disdikbud,  terus berupaya agar ke depan gaji PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan setara dengan PPPK penuh waktu, apabila kemampuan APBD memungkinkan dan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Kami berharap kesejahteraan guru di Natuna semakin baik dan tidak ada lagi kesenjangan. Pendidikan ini kan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Di tengah isu nasional soal rendahnya honor guru di sejumlah daerah, Natuna memastikan para pendidiknya tidak merasakan hal serupa. 

Meski belum sepenuhnya ideal, langkah menuju peningkatan kesejahteraan guru terus diupayakan. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved