Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak Viral, Pemkab Natuna Perketat Pengawasan Tempat Penitipan Anak

Pemerintah Kabupaten mulai mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan terhadap rumah penitipan anak (daycare)

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Birri Fikrudin
MONITORING KE LAPANGAN - Tim Monitoring Disdikbud Natuna saat melakukan monitoring langsung ke Tempat Penitipan Anak atau Daycare, di Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Total ada empat daycare, satu diantaranya belum berizin. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mulai mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan terhadap rumah penitipan anak (daycare).

Hal itu menyusul mencuatnya kasus kekerasan anak di day care salah satu daerah yang sempat viral di media sosial.

Langkah antisipatif ini dilakukan melalui monitoring langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna ke sejumlah Tempat Penitipan Anak (TPA) di wilayah Ranai.

Sekretaris Disdikbud Natuna, Nasria, mengatakan pengawasan tersebut merupakan upaya memastikan layanan pengasuhan anak usia dini berjalan sesuai standar serta bebas dari praktik kekerasan.

“Dua hari lalu kita lakukan monitoring ke seluruh daycare yang ada. Total ada empat, dan tiga di antaranya sudah memiliki izin operasional,” ujar Nasria kepada Tribunbatam.id, Rabu (6/5/2026).

Adapun daycare yang terpantau beroperasi di Natuna di antaranya Daycare Kasih Bunda, Daycare Khadijah, Daycare Anugerah, serta Satuan PNF SKB Natuna.

Dalam monitoring tersebut, Disdikbud tidak hanya melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga menilai kondisi sarana dan prasarana hingga sistem pelayanan terhadap anak.

Sejumlah TPA disebut memiliki ruang bermain yang cukup nyaman, dengan perlengkapan edukatif serta area istirahat bagi anak.

Namun, Disdikbud tetap menekankan pentingnya penataan ruang yang aman dan ramah anak, termasuk penyediaan ruang tunggu bagi orang tua.

“Kita memastikan setiap daycare memiliki fasilitas yang memadai demi kenyamanan anak-anak, sekaligus memastikan pengasuhan yang diberikan sesuai standar,” jelasnya.

Meski demikian, Nasria mengungkapkan masih ada satu daycare yang belum mengantongi izin operasional resmi.

Pihaknya pun telah memberikan teguran sekaligus imbauan, agar pengelola segera melengkapi perizinan.

“Sudah kita sampaikan agar pengelola segera mengurus izin, dan mereka menyanggupi untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Selain itu, Disdikbud juga memberikan edukasi kepada pengelola terkait standar pelayanan, termasuk pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak serta memastikan tidak adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kita ingatkan agar pengelolaan TPA tidak salah arah. Penataan ruangan, ruang tunggu orang tua, hingga pelayanan kepada anak harus benar-benar diperhatikan," tambahnya.

Ke depan, Disdikbud Natuna memastikan kegiatan monitoring akan dilakukan secara rutin.

Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan pendidikan anak usia dini, sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anaknya di day care. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved