DEMO DI JAKARTA

Tidak Bisa Ditoleransi, Tragedi Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas Potensi Pelanggaran HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bahkan langsung mengecam keras Polri atas kejadian tewasnya Affan Kurniawan.

Editor: Khistian Tauqid
Foto Tangkapan Layar
TABRAK OJOL - Kendaraan rantis Brimob menabrak seorang driver ojol saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kabar yang menimpa pengemudi ojol itu. 

TRIBUNBATAM.id - Insiden pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob menyita perhatian publik.

Affan yang sedang melintas malah dilindas oleh rantis Barrachuda yang sedang membubarkan pendemo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Padhaal Affan kebetulan melintas karena sedang mengantar makanan pesanan pelanggan melalui aplikasi Gojek.

Akibat insiden tersebut tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis diamankan oleh Propam Mabes Polri.

Ketujuh polisi tersebut adalah anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan istana kepresidenan menyampaikan permohonan maaf atas insiden driver ojol dilindas rantis Brimob tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kabar yang menimpa pengemudi ojol itu.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bahkan langsung mengecam keras Polri atas kejadian tewasnya Affan Kurniawan.

Menurut Anis Hidayah, kejadian yang menimpa Affan sudah tidak bisa ditoleransi dan berpotensi melanggar HAM.

“Ini merupakan salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar HAM,” kata Anis Hidayah saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).

DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa/Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta)

Baca juga: Deretan Artis Soroti Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo di Jakarta

Tak berhenti di situ saja, Komnas HAM akan menurunkan tim ke lapangan untuk menghimpun sejumlah informasi terkait insiden memilukan tersebut.

Anis lantas meminta pihak kepolisian mengkoordinasikan seluruh elemennya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM dalam mengamankan massa aksi demo yang turun jalan pada hari ini sebagai bentuk respons atau situasi yang terjadi.

“Karena penyampaian pendapat merupakan bagian dari HAM yang dijamin dalam konstitusional, UU HAM, maupun instrumen HAM lainnya,” tegas Anis.

Diketahui seorang ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Sementara beberapa lainnya luka-luka.

Peristiwa nahas itu merupakan rangkaian atas aksi demo buruh yang terjadi pada Kamis (28/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved