DEMO DI JAKARTA
Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo di Jakarta, Kompol C Ternyata Dinas di Polda Metro Jaya
Sosok Kompol C lantas menjadi sorotan serta publik bertanya-tanya siapakah orangnya.
TRIBUNBATAM.id - Pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas dalam aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Pejompongan, Jakarta, pada (28/8/2025).
Affan terlintas oleh kendaraan taktis (rantis) Baraccuda milik Korps Brimob Polri yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut.
Sosok perwira menengah (Pamen) Polri berinisial Kompol C diduga yang mengendarai rantis Brimob tabrak pengemudi ojol itu.
Namun Propam Mabes Polri tidak hanya menangkap Kompol C, sebanyak enam polisi lainnya yang berada di rantis Brimob tersebut turut diamankan.
Ketujuh polisi tersebut adalah anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Karena insiden maut itu, ketujuh polisi itu kini diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Begitu juga dengan kendaraan rantis Baraccuda yang kini sudah diamankan Propam Mabes Polri.
"Saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
"Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan,Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk Kompol C, dalam peristiwa tersebut.
Sosok Kompol C lantas menjadi sorotan serta publik bertanya-tanya siapakah orangnya.
Berdasarkan rangkuman Tribunnews.com, berikut ulasan tentang Kompol C pengendara rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol:
Sosok Kompol C
Kompol C menjadi anggota Brimob dengan pangkat paling tinggi dari 7 polisi yang diperiksa Propam.
Pangkatnya yakni Komisaris Polisi atau Kompol, golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.
Sosok Laras Faizati Tersangka Hasutan Massa Agar Bakar Mabes Polri, Kerja Bidang Komunikasi |
![]() |
---|
Meski Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Maafkan Ibu Lansia yang Ambil AC |
![]() |
---|
Putusan Sidang Kasus Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Cosmas Kini Dipecat |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Gae Resmi Dipecat Polri, Kini Minta Maaf Atas Tewasnya Ojol Saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.