Demo di Jakarta
Kompol Cosmas Gae Resmi Dipecat Polri, Kini Minta Maaf Atas Tewasnya Ojol Saat Demo Ricuh di Jakarta
Cosmas terbukti melakukan pelanggaran karena kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ia tumpangi melindas seorang driver ojek online (ojol)
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah menjalankan sejumlah proses pemeriksaan, akhirnya anggota Brimob yang melindas pengendara ojol saat kericuhan Demo di Jakarta dipecat dari kepolisian.
Dia adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae.
Ia resmi dipecat dengan tidak hormat dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Cosmas terbukti melakukan pelanggaran karena kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ia tumpangi melindas seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa rantis melindas ojol itu.
Ia mengaku tidak sadar bahwa rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas seseorang hingga meninggal.
Cosmas baru tahu bahwa rantis Brimob tersebut melindas ojol setelah dirinya tiba di markas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
"Terduga yang sekarang sudah diputuskan PTDH, menjelaskan bahwa dia tahu kalau ternyata mobilnya menabrak atau melindas almarhum itu setelah dia ada di markas," kata Choriul Anam.
"Dikasih tahu sama teman-temannya, juga melihat sosial media," imbuhnya.
Cosmas sedih dan meminta maaf serta ikut berduka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan.
"Dia sedih tadi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, belasungkawa terhadap keluarga, dan dia memang nggak ngira," ujar Anam.
Hal tersebut dinilai yang membuat Cosmas masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan PTDH terhadap dirinya.
"Mungkin yang menjadikan dia memilih untuk berpikir dulu untuk menyatakan sikapnya," tutur Anam.
Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Polisi Menetapkan Delpedro Marhaen sebagai Tersangka Penghasutan Demo Anarkis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Delpedro Marhaen Penghasut Aksi Anarkis, Terhubung dengan Blok Politik Pelajar |
![]() |
---|
Sri Mulyani Kehilangan Benda Sangat Pribadi saat Rumah Dijarah, Tak Bisa Ternilai dengan Uang |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Beberkan Deretan Pelanggaran Delpedro Marhaen, Sebarkan Informasi Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.