PENJARAHAN DI JAKARTA
Momen Tas Mahal Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Ada Uang Segepok di Dalamnya
Beredar di media sosial, seorang laki-laki mengembalikan tas bermerek kenamaan dunia milik Ahmad Sahroni.
Di dalam tas itu juga ditemukan tas kecil berwarna biru.
Isi tas kecil itu juga tidak kosong, diduga di dalamnya ada beberapa berkas-berkas kartu dan sebagainya.
Diketahui, dalam penjarahan rumah Ahmad Sahroni pada 30 Agustus 2025 kemarin, banyak barang berharga yang diangkut massa.
Video penjarahan rumah politisi ini juga direkam dan videonya beredar luas.
Barang-barang berharga yang dijarah dari rumah Ahmad Sahroni antara lain jam tangan mewah, patung Iron Man, tas mewah, sepatu, dokumen pribadi, hingga perabotan rumah.
Pihak Polres Jakarta Utara diketahui telah melakukan penyelidikan terkait kasus penjarahan di rumah politikus partai NasDem ini.
Sementara itu, seorang remaja didatangi oleh pihak Ketua RT dan RW setelah diketahui ikut menjarah rumah Sahrono, sebagaimana dilihat Tribunnews dari unggahan Instagram @jakut24jam.
Orang tua dari bocah tersebut, telah mengembalikan jam tangan milik Ahmad Sahroni kepada pihak Ketua RT dan RW.
"Proses pengembalian jam mewah Ahmad Sahroni yang bernilai 11 M yang sempat dijarah warga, dikembalikan melalui Bapak Imammudin dan didampingi Ketua RW dan RT," tulis keterangan unggahan itu, dikutip Tribunnews, Senin (1/92025).
Ibunda bocah itu mengaku telah memberi tahu anaknya bahwa jam tangan tersebut, adalah milik Ahmad Sahroni dan harus dikembalikan.
"Saya juga udah bilang sama dia, 'kak ini jam bukan hak kita, kita pulangin, tadi udah ketemu Pak R, Pak RW, ini memang bukan hak kita'," kata ibu tersebut.
Ia sendiri bingung bagaimana cara mengenakan jam tangan seharga Rp11,7 miliar itu.
"Saya waktu pegang jam ini aja saya bingung pakainya gimana ini, namanya juga orang susah," tuturnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Penampakan Tas Mewah Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni, Isi Duit Gepokan, Kini Dikembalikan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.