Kamis, 23 April 2026

Demo di Jakarta

Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025

DPR akhirnya menghentikan tunjangan perumahan per 31 Agustus 2025, disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

IST
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan mahasiswa di DPR, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id - DPR akhirnya menghentikan tunjangan perumahan per 31 Agustus 2025.

Kepastian penghentian tunjangan perumahan disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan mahasiswa di DPR, Rabu (3/9/2025).

Tunjangan DPR menjadi satu dari berbagai poin krusial akhir-akhir ini.

Warga dan mahasiswa marah. Gelombang demo muncul baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia.

Saat memberikan pernyataan, Dasco mengawali dengan permintaan maaf atas kekeliruan DPR dalam menjalankan tugas selama ini.

"Tentu permintaan maaf tidak cukup tanpa ada evaluasi dan perbaikan," ujarnya.

Beberapa poin evaluasi yang dilakukan yakni

  1. Evaluasi menyeluruh tunjangan anggota DPR, khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan sejak 31 Agustus 2025
  2. Moratorium perjalanan dinas luar negeri, efisiensi perjalan dinas dalam negeri
  3. Reformasi DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Tadi saya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah. Pemerintah besok menerima langsung perwakilan mahasiswa karena ada hal-hal yang harus pemerintah yang menyampaikan," ujar Dasco.

Ada beberapa hal yang nantinya menjadi kerja bareng antara DPR dengan pemerintah seperti pembentukan tim investigasi dugaan makar, UU Perampasan Aset, pengurangan pajak-pajak, dan lainnya.(tribun batam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved