BERITA KRIMINAL

Tak Peduli Ada Adik Korban, RH Tetap Gorok Gadis Kecil di Semak-semak Tanpa Ampun

Pelakunya adalah RH (18), seorang remaja asal Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kolaka Timur. Sehari-hari, RH dikenal sebagai petani

|
Editor: Eko Setiawan
kolase foto handover, istimewa
PEMBUNUHAN BOCAH KOLAKA TIMUR - Kolase foto tangkapan layar video ayah korban MA (10) menggendong jasad putrinya saat tiba di rumah duka, Desa Hakambololi, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (05/09/2025), serta terduga pelaku RH (18) saat ditangkap polisi (kiri), dan foto korban MA (kanan). Bocah perempuan tersebut tewas dibunuh dengan sadis dalam perjalanan pergi mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, Jumat pagi sekitar pukul 06.30 wita. 

TRIBUNBATAM.id, KOLAKA TIMUR – Tragedi berdarah yang merenggut nyawa MA (10), bocah perempuan yang tewas digorok saat hendak mengaji, kini menguak sosok pelaku di balik peristiwa keji tersebut.

Pelakunya adalah RH (18), seorang remaja asal Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kolaka Timur. Sehari-hari, RH dikenal sebagai petani sederhana.

Namun, di balik kesahajaannya, ia menyimpan amarah yang meledak pada Jumat pagi, 5 September 2025.

Sekitar pukul 06.30 WITA, RH menghadang laju sepeda listrik MA dan adiknya di jalan desa. Dengan parang terhunus, ia mengejar korban hingga ke kebun dan menghabisi nyawanya dengan cara menggorok leher.

Tragedi itu sontak mengguncang tiga desa bertetangga: Hakambololi tempat korban tinggal, Wundubite asal pelaku sekaligus lokasi kejadian, serta Andowengga tempat korban bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS).

Tak butuh waktu lama bagi aparat Polres Kolaka Timur untuk meringkus RH. Ia ditangkap beberapa saat setelah kejadian, lalu digelandang ke Satreskrim Polres Koltim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Korban masih di bawah umur, sementara pelaku diduga juga masih di bawah umur,” ungkap Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, Jumat (5/9/2025).

Kronologi dan Dugaan Motif

Keterangan saksi W (7), adik korban MA, yang diungkap kepolisian, kronologi pembunuhan terjadi saat keduanya akan pergi mengaji.

Mereka pergi mengaji pada pagi hari untuk mengisi waktu libur, hari Jumat, 5 September 2025, bertepatan hari libur nasional.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, mengatakan, korban pergi mengaji dengan mengendarai sepeda listrik.

Korban pergi mengaji bersama adiknya tak jauh dari kediamannya Desa Hakambololi ke Desa Wundubite.

“Namun di dalam perjalanan diadang oleh tersangka dengan parang,” jelas AKP Ahmad.

Korban kemudian lari ke dalam kebun.

Iptu Irwan Pansha menambahkan terduga pelaku kemudian mengejar korban hingga ke dalam kebun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved