POTONGAN TUBUH DI MOJOKERTO

Firasat Ibu Korban sebelum Tiara Dimutilasi Kekasihnya, Nangis Lihat Jasad Anaknya Tak Utuh

Evi ternyata sempat merasakan firasat janggal sebelum Tiara dibunuh secara keji oleh Alvi.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
POTONGAN TUBUH - Potongan kaki manusia ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). Potongan tubuh berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah Jalan Raya Pacet-Cangar. 

TRIBUNBATAM.id - Misteri penemuan potongan tubuh di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025), akhirnya terungkap.

Korban ternyata bernama Tiara Angelista alias TAS (25) yang dibunuh oleh kekasihnya Alvi Maulana (24), lalu memutilasi mayatnya di kamar kos di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2025.

Duka yang mendalam tentu dirasakan keluarga Tiara, terutama sang ibu bernama Evi.

Evi tak menyangka anaknya dibunuh secara keji oleh Alvi yang berstatus sebagai kekasih.

Selain itu, Evi ternyata sempat merasakan firasat janggal sebelum Tiara dibunuh oleh Alvi.

Tepatnya di akhir Agustus 2025, Evi sempat berusaha menghubungi Tiara yang tinggal terpisah dengan mereka selama bertahun-tahun.

Selama satu tahun tidak pulang ke rumah di Lamongan, Evi mendadak memiliki perasaan yang mengganjal di hatinya.

Apalagi Tiara terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya, Rani di tahun 2024 lalu.

Karena perasaan tersebut terus mengganggunya, Evi langsung berusaha menghubungi Tiara hingga mencari tahu kabarnya.

Kendati demikian, usaha Evi menghubungi Tiara hanya sia-sia karena sang anak sudah dibunuh oleh Alvi.

Pada 31 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 Wib, Tiara dihabisi secara keji oleh Alvi, kekasihnya di kosan.

"Orangtua korban (Tiara) seakan mendapat firasat ada sesuatu yang terjadi pada anaknya, sehingga ibunya berusaha menghubungi korban. Itu beberapa hari sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada TribunJatim.com.

Hingga akhirnya pada awal September 2025, keluarga syok mendapatkan kabar bahwa Tiara sudah tak bernyawa dengan kondisi memilukan yakni dimutilasi.

Orangtua dan adik Tiara pun terpukul dengan kabar tersebut.

"Pasti orangtua kaget mengetahuinya, apalagi korban mempunyai adik perempuan," kata AKP Fauzy Pratama.

PENGAKUAN PELAKU - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto.
PENGAKUAN PELAKU - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. (Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Tiara Angelina, Pelaku Tak Sadar Jatuhkan Tulang Korban di Rumah Kosong

Atas kasus pilu yang menimpa putri sulungnya, ayah Tiara, SD mengurai kepiluan.

Setelah jasad sang putri diantar ke rumah duka, SD meminta agar pelaku dihukum berat.

"Pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sadis, hukuman berat maksimal," pinta SD.

Ibu menangis terima jasad anak tak utuh

Isak tangis mewarnai kedatangan jenazah Tiara Angelina Saraswati (25), korban pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulana (24).

Potongan jenazah Tiara diantarkan ke rumah duka keluarganya di Desa Made, Lamongan, Jawa Timur pada Selasa (9/9/2025) malam.

Ibunda Tiara, Evi tak kuasa menahan kesedihan setelah menerima jasad sang putri yang tak lagi utuh.

Belakangan terkuak, Evi ternyata sudah punya firasat buruk sebelum Tiara dibunuh dan dimutilasi.

Firasat itu muncul lantaran Evi sudah nyaris satu tahun tak berkomunikasi dengan Tiara.

Diwartakan sebelumnya, Tiara dibunuh oleh sang kekasih, Alvi Maulana pada 31 Agustus 2025.

Tak cuma dibunuh, jasad Tiara juga dimutilasi oleh Alvi dengan keji.

Sadisnya, Alvi memotong jenazah kekasihnya itu sampai menjadi ratusan bagian.

Setelah memutilasi tubuh Tiara, Alvi membuangnya di berbagai tempat.

Baca juga: Sempat Bingung, Alvi Buang Potongan Tubuh Pacar di Pacet karena sering ke sana dengan Korban

Pertama, Alvi membuang 65 potongan tubuh Tiara di semak belukar Tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kedua, Alvi menyimpan sisa potongan tubuh Tiara di kosannya di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga dan baru terkuak, ternyata Alvi juga membuang potongan tubuh Tiara di bangunan kosong depan kosannya.

Alvi rupanya tak sadar menjatuhkan potongan tulang Tiara di rooftop bangunan kosong tersebut.

KASUS MUTILASI - Kolase foto dua pisau yang digunakan Alvi Maulana (24) untuk memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25). Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
KASUS MUTILASI - Kolase foto dua pisau yang digunakan Alvi Maulana (24) untuk memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25). Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. (Kolase: Instagram @polres_mojokerto)

Baca juga: Kisah Asmara Alvi dan Tiara Angelina Berujung Mutilasi di Kamar Kos, Belum Sah Pasutri

Alvi terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, Alvi pun kini terancam hukuman mati.

"Akibat dari perbuatannya, kita persangkakan dengan pasal 340 dan atau 338. Pembunuhan yang dia lakukan sudah direncanakan dengan mengambil sebilah pisau dan mendatangi, kemudian menusukkan di leher, dia mengabsii di kamar mandi untuk dicacah layaknya hewan," pungkasKapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

Alvi memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian.

Dia kemudian berusaha menghilangnya sidik jari korban agar tidak bisa diidentifikasi. 

Sarjana sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur itu menyayat jari korban agar sidik jarinya tidak bisa diindentifikasi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, setelah memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi, Alvi membuang potongan tubuh berupa kaki dan pergelangan tangan, daging berukuran 17x17 CM dan lainnya ke wilayah Mojokerto. 

Ada dua titik di kawasan Pacet-Cangar yang menjadi tempat Alvi membuang potongan tubuh Tiara. 

"Tersangka sengaja menyayat jari korban agar sulit dikenali atau diindentifikas.

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (dari jalan raya)," ungkap Ihram pada Senin (8/9/2025). 

Menurut dia, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB. 

Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.

"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," ucap Ihram. 

Menurut dia, tersangka Alvi melakukan kejahatan keji perbuatan mutilasi sampai potongan tubuh korban berjumlah ratusan.

"Potongan tubuh bisa saya sampaikan mencapai ratusan, tulang dipotong sampai ratusan. Tersangka melakukan kejahatan keji seorang diri," kata Ihram.

Alvi yang berasal dari Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pernah bekerja sebagai jagal atau penyembelih hewan ternak seperti sapi atau kerbau. 

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, AM yang berasal dari Sumatra itu sudah menyelesaikan kuliahnya beberapa waktu lalu

"Terduga pelaku pernah berprofesi sebagai tukang jagal hewan pada saat waktu yang lalu," ungkap kapolres dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi pada Senin (8/9/2025). 

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Tangis Ibunda Tiara Korban Mutilasi saat Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Alvi Terancam Hukuman Mati"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved