Dampak Warga Makan Daging Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Khawatir Penularan Rabies
Aksi Sujadi yang menjual daging kucing akan berdampak bagi kesehatan warga yang sudah menyantapnya.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria bernama Sujadi (55) asal Lampung Tengah, menjadi bulan-bulanan warga karena menjual daging 100 ekor kucing.
Sujadi ternyata menjual 100 ekor kucing dengan dalih sebagai daging kambing muda harga Rp100 ribu per kilogram.
Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan langsung menangkap Sujadi yang menjadi tukang jagal 100 ekor kucing.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada mengonfirmasi penangkapan Sujadi yang dilakukan kurang dari satu hari.
Sujadi sempat viral karena videonya yang dipukuli warga beredar di media sosial.
“Setelah viral di medsos, kami membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang 1x24 jam, pelaku akhirnya kita tangkap,” ujar AKBP Januar.
Aksi Sujadi yang menjual daging kucing akan mengancam kesehatan warga yang sudah menyantapnya.
Apalagi kucing-kucing yang terkena rabies, warga yang sudah terlanjut memakannya akan berpotensi tertular.
Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam diminta turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga mengonsumsi daging kucing.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ira Primades, buka suara terkait hal tersebut.
Ira menjelaskan bahwa belum ada laporan warga yang mengalami gejala rabies.
“Kita meminta Dinkes Pagar Alam untuk jemput bola karena khawatir penyebaran virus rabies dari daging kucing yang sempat dikonsumsi. Ini sebagai upaya pencegahan penularan rabies,” kata Ira kepada wartawan, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ira menegaskan, kucing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi karena dapat menularkan virus rabies.
Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap gejala seperti demam tinggi, muntah, kejang, atau gangguan kesehatan lain.
“Kucing juga berpotensi membawa cacing parasit seperti toksoplasma kepada manusia. Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil,” ujarnya.
Ia menambahkan, mengonsumsi daging kucing yang terinfeksi rabies maupun cacing pita bisa berdampak fatal hingga menyebabkan kematian. Karena itu, pemeriksaan dini penting dilakukan.
“Kami menganjurkan warga untuk segera mengecek kesehatannya untuk mengantisipasi segala dampak risiko kesehatan yang timbul usai terkonsumsi daging kucing,” imbuh Ira.
Baca juga: Jual Daging Kucing Selama 4 Bulan, Dagangan Pria ini Laku Keras Karena Sebut Itu Daging Kambing Muda
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, aksi Sujadi terbongkar setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menyembelih kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah losmen di Kota Pagar Alam.
Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing sejak setelah Lebaran Idul Adha 2025.
Kucing-kucing tersebut ia peroleh dengan cara menangkap yang berkeliaran di jalan atau mencuri dari permukiman warga.
“Sudah empat bulan saya melakukan ini, Pak. Mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat,” kata Sujadi.
Pelaku memotong kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan, lalu menjual dagingnya dengan cara berkeliling di pinggiran Kota Pagar Alam.
“Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis, saya langsung mencari kucing lagi di permukiman warga untuk dipotong dan dijual kembali,” ujarnya.
Untuk mengelabui pembeli, Sujadi mengaku menjual daging kucing tersebut sebagai daging kambing muda.
Bahkan ia menambahkan daun jeruk dalam bungkusan daging untuk menutupi bau amis.
“Untuk satu kantong daging kucing saya jual Rp 100 ribu sampai Rp 120 ribu. Kalau pembeli menawar, saya turunkan harganya,” ungkapnya.
Menurut polisi, trik itu cukup berhasil menipu warga yang awam dengan perbedaan tekstur dan aroma daging.
Namun, para pedagang daging di pasar enggan membeli karena curiga dengan tekstur dan warnanya.
“Tidak pernah saya jual ke pedagang daging, Pak, karena pedagang pasti tahu kalau itu bukan daging kambing,” kata Sujadi.
Meski sudah menjual ratusan kilogram daging kucing, Sujadi mengaku dirinya sendiri tidak pernah memakannya.
“Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual. Karena saya tahu kalau daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya,” ujarnya.
Polisi menjerat Sujadi dengan pasal berlapis.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” jelas Iptu Irawan.
Dengan jeratan pasal berlapis ini, Sujadi terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies"
Wanita Asal Langkat Ditemukan Tewas di Perairan Batam, Identitas Terungkap dari Sidik Jari |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan di Bintan Korbannya Aktivis Lingkungan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Piayu Laut Batam, Warga Sempat Kira Boneka |
![]() |
---|
Dapur Umum MBG Polda Kepri Masak 3.560 Porsi Tiap Hari, Disiapkan Sejak Pukul 3 Pagi |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Korupsi di Anambas, Bupati Berhentikan Kades Serat Antika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.