Sambil Menangis Histeris, Remaja Berlari Minta Tolong saat Lihat Ayahnya Dibunuh

Seorang remaja usia 14 tahun inisial LFP menangis histeris saat melihat sang ayah, Matsari Lekat (29) tewas bersimbah darah.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
DITANGKAP POLISI -- Dua pelaku pembunuhan, Lukman (49) dan anaknya Fauzi bin Lukman (19), saat diamankan di Mapolres PALI, Jum'at (12/9/2025) malam. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Beruang Hitam tanpa perlawanan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Matsari Lekat (29), warga Desa Sungai Ibul PALI. 

Pada Selasa (9/9/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, FZ memergoki Matsari Lekat berada di kamar saudara perempuanya berinisial H, anak kandung LK.

“FZ yang tak terima, saat itu sempat mengejar korban dengan parang. Namun korban mengatakan akan bertanggung jawab, sehingga tidak terjadi kekerasan pada saat itu,” kata AKP Nasron, Minggu (14/9/2025).

Malam harinya, untuk menutup aib keluarga, pernikahan secara siri digelar kilat.

Lekat kemudian dinikahkan dengan H di rumah Kepala Dusun II Sungai Limpah Desa Sungai Ibul.

Namun sejak pernikahan itu, korban justru dianggap tak punya itikad baik oleh pihak keluarga mempelai perempuan.

“Motif sementara, korban menikahi anak pelaku LK tapi dianggap tidak menunjukan itikad baik, berdasarkan pengakuan pelaku setelah menikah langsung ditinggal. Itu yang diduga menimbulkan sakit hati dan memicu dendam,” terang Kasat Reskrim.

Puncaknya Jumat (12/9/2025) Lekat berangkat mengendarai motor sambil membonceng putrinya, LFP. 

Lekat berencana menemui istri pertama nya yang berada di Setuntung, Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi.

Saat melintas di depan rumah LK (mertua baru korban), korban dipanggil, namun ia tidak berhenti. 

LK yang merasa diabaikan tersulut emosi. Ia bersama anaknya FZ (Ipar korban) kemudian mengejar, menghadang, dan menghentikan paksa motor korban.

Kemudian sekitar sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Batu Pertamina Sungai Limpah,
tanpa banyak bicara, parang di tangan FZ ditebaskan ke punggung Lekat. 

Korban berusaha berlari, lalu jatuh ke parit, dan dianiaya bersama-sama hingga meninggal dunia di tempat.

“Korban dihentikan paksa, lalu pelaku FZ menyerang dengan sebilah parang hingga mengenai punggung korban. Setelah itu korban terjatuh ke parit dan langsung dianiaya bersama-sama oleh kedua pelaku,” jelas AKP Nasron.

Penangkapan Pelaku 

Gerak cepat tim Satreskrim Polres PALI berbuah hasil. Kurang dari 12 jam usai kejadian, LK dan FZ berhasil diringkus tanpa perlawanan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved