DANA TRANSFER KE DAERAH

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Dapat Lebih dari Rp 8,274 Triliun?

Besaran dana transfer ke daerah 2026 Aceh patut ditunggu setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal pangkas dana transfer ke daerah

(Dok. LPS)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

TRIBUNBATAM.id - Besaran dana transfer ke daerah 2026 Aceh patut ditunggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk untuk Aceh.

Di tahun 2025, Aceh mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 8,274 triliun.

Komponen terbesar TKD Aceh adalah dana otonomi khusus yakni sebesar Rp 4,466 triliun.

Dalam postur APBD 2025 Aceh, TKD menyumbang 77 persen persen pendapatan, jumlah yang sangat besar tentunya.

Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meningkatkan TKD tentunya berdampak positif bagi keuangan daerah.

TKD dari Tahun ke Tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dana Transfer Daerah 2025 Aceh

 

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 8.274,34 M 5.556,50 M 67.15
  Dana Bagi Hasil 327,80 M 194,62 M 59.37
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 12,00 M 6,00 M 50.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 6,45 M 3,94 M 61.07
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi 51,42 M 33,69 M 65.52
  DBH PPh Pasal 21 85,95 M 52,19 M 60.72
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,97 M 1,24 M 63.04
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 3,72 M 2,28 M 61.35
  DBH SDA Gas Bumi Otonomi Khusus 43,60 M 24,90 M 57.11
  DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi 0,90 M 0,54 M 60.66
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,10 M 0,06 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 1,76 M 1,20 M 68.08
  DBH SDA Minerba - Royalti 60,72 M 38,75 M 63.81
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 2,05 M 1,23 M 60.00
  DBH SDA Minyak Bumi Otonomi Khusus 56,99 M 28,49 M 50.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,17 M 0,10 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 2.264,95 M 1.517,29 M 66.99
  Dana Alokasi Umum 1.735,43 M 1.301,50 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 106,72 M 80,04 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 56,39 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 181,00 M 135,75 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 185,40 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 227,01 M 38,31 M 16.88
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 227,01 M 38,31 M 16.88
  Dana Otonomi Khusus 4.466,34 M 3.175,22 M 71.09
  Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh 4.466,34 M 3.175,22 M 71.09
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 988,23 M 631,06 M 63.86
  Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya 5,27 M 2,63 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 0,20 M 0,10 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 7,35 M 3,68 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 349,04 M 338,41 M 96.96
  Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 1,00 M 0,50 M 50.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,19 M 0,09 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,20 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 5,84 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 5,06 M 2,33 M 46.01
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 613,89 M 283,12 M 46.12
  TOTAL TKDD 8.274,34 M 5.556,50 M 50
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved