DANA TRANSFER KE DAERAH
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Puncak, Papua Tengah Bisa Anjlok Rp 348 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Puncak diperkirakan anjlok Rp 348,68 miliar menjadi 1 triliun.
TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Puncak diperkirakan anjlok Rp 348,68 miliar.
Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 1.406,79 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Puncak disinyalir akan turun menjadi Rp 1 triliun.
Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
Terendah dalam 5 tahun
- 2021 : Rp785,7 triliun
- 2022 : Rp816,2 triliun
- 2023 : Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025 : Rp864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)
Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Berapa besar TKD Puncak 2026?
Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.
Pagu anggaran TKD Puncak 2025 sebesar Rp 1.406,79 miliar. Sementara realisasi hingga September mencapai Rp 783,67 miliar atau 55.71 persen.
Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Puncak 2026.
Begitu juga dengan komponen apa saja yang akan dipangkas.
Hitung-hitungan kasar bila mengacu penurunan 24,8 persen, maka TKD Puncak 2026 diperkirakan pada kisaran Rp 348,68 miliar.
Penurunan diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
| DBH Provinsi Papua Barat Daya 2025 Naik Rp 23 Juta, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 22 Persen |
|
|---|
| Tambrauw Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 771 Miliar, DAU Terbesar |
|
|---|
| Maybrat Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 683 Miliar, DAU Terbesar |
|
|---|
| Sorong Selatan Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 750 Miliar, DAU Terbesar |
|
|---|
| Raja Ampat Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1,3 Triliun, DAU Terbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/DANA-TKD.jpg)