Dipecat dari DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu Kembali Jadi Sopir Truk
Wahyudin Moridu alias Wahyu akan kembali menjadi sopir truk setelah diberhentikan dari Anggota DPRD Gorontalo.
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas La Ode.
Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan partai, surat pemberhentian akan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Saat ini, DPD PDI Perjuangan Gorontalo sedang mempersiapkan pengganti Wahyudin Moridu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada kesempatan itu, La Ode Haimudin juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku salah satu kader partainya.
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PDI Perjuangan di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai.
"Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai, agar tidak terulang di masa depan," pungkasnya.
Sosok Wahyudin Moridu
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Hari ini, ia berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 9 hari.
Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun.
Ia selanjutnya mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Wahyu Moridu mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Wahyudin Moridu sukses meraup 5.654 suara dari dapil 6 tersebut.
Nasib Wahyudin Morid Setelah Diberhentikan jadi Anggota DPRD Gorontalo, Kini Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Karier di Ujung Tanduk, Anggota DPRD Gorontalo Viral Lagi Mabuk Sambil Bawa Selingkuhan |
![]() |
---|
Alasan Tersebarnya Video Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara, Selingkuhan Hamil Tapi Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Bawa Mobil Sambil Mabuk Bareng Selingkuhan, Sebut Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Gorontalo Utara, Gorontalo Bisa Anjlok Rp 482 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.