DANA DESA 2026

2 Kabupaten Terima Dana Desa 2026 di Banten, Lebih dari Rp 300 Miliar

Jika dibandingkan dengan alokasi dana desa 2025, Kabupaten Lebak masih mendapatkan alokasi tertinggi  yakni sebesar Rp 303 Miliar

Editor: Muhammad Adib
dok banjarmasinpost
Ilustrasi uang, alokasi dana desa banten 2026 

Tribunbatam.id - Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026. Terdapat 2 kabupaten di Provinsi Banten yang menerima dana desa tertinggi.

Rancangan alokasi dana desa 2026 dilakukan menyusul sudah disahkannya APBN 2026 dalam Sidang Paripurna DPR.

Rancangan ini akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Jika dibandingkan dengan alokasi dana desa 2025, Kabupaten Lebak masih mendapatkan alokasi tertinggi  yakni sebesar Rp 303 Miliar

NO NAMA DESA JUMLAH TOTAL DANA DESA 2026 NAMA DESA JUMLAH TOTAL DANA DESA 2025
A Provinsi Banten - Prov. Banten -
1 Kab. Lebak Rp303,024,354,000 Kab. Tangerang Rp 361,703,378.000
2 Kab. Serang Rp300,822,540,000 Kab. Lebak Rp 354,287,813.000
3 Kab. Tangerang Rp299,431,342,000 Kab. Serang Rp 347,159,261.000
4 Kab. Pandeglang Rp283,648,280,000 Kab. Pandeglang Rp 329,044,029.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved