Kamis, 9 April 2026

ALL IN NEWS

Heboh Bobby Nasution Minta Truk Aceh Ganti Pelat Sumut, Imbas Dana Transfer Dipangkas?

Gubernur Sumut Bobby Nasution merazia kendaraan plat Aceh, imbas pemangkasan dana transfer dan mendongkrak PAD

SERAMBINEWS.COM/HO/PEMPROV SUMUT
RAZIA PELAT BL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi santai namun tegas terkait aksi razia pelat BL oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bobby Nasution unggah video kepala daerah lain. 

TRIBUNBATAM.id - Akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merazia kendaraan berplat BL (Aceh).

Bobby kemudian meminta untuk mengganti menjadi BK (Sumut).

Langkah ini mendapat reaksi beragam. Hingga akhirnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bereaksi.

Mualem meminta masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Ia menegaskan bahwa Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika aspek hukum.

Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan berpelat resmi dari daerah mana pun di Indonesia berhak melintas dan beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Razia terhadap pelat BL dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi melanggar aturan nasional.

Di sisi lain, Bobby menyebut aksinya bukan razia, melainkan sosialisasi pajak kendaraan untuk meningkatkan PAD Sumut.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut tetapi masih memakai pelat luar.

Kronologi

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution hentikan 3 truk untuk periksa tonase kendaraan yang melintas di Kabupaten Langkat
  • Satu truk tidak berplat Sumut tapi Aceh
  • Bobby berikan himbauan agar mengganti dengan plat Sumut
  • Langkah dilakukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD.
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf merespon

Mengapa Ini Terjadi?

Dari pernyataan Bobby Nasution bisa diketahui langkah itu dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

Upaya mendongkrak PAD memang harus dilakukan menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dana transfer umum 2026 Sumatera Utara dipatok Rp 2,8 triliun.

Angka ini berasal dari dana bagi hasil Rp 265 miliar dan dana alokasi umum Rp 2,6 triliun.

Dibandingkan tahun 2025, dana transfer umum 2026 Sumatera Utara turun sekitar 24 persen dari Rp 3,7 triliun.

DBH turun drastis dari Rp 645 miliar menjadi Rp 265 miliar, sementara DAU turun dari Rp 3,1 triliun di tahun 2025.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved