ISTRI POLISI SELINGKUH

Awal Mula Perselingkuhan Guru SD PPPK dengan Brigadir N Terbongkar Aipda IS

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membeberkan awal mula kasus perselingkuhan itu terungkap setelah Aipda IS melapor ke Propam.

Editor: Khistian Tauqid
Polres Kendal
PERIKSA RUMAH - Propam Polres Kendal memeriksa rumah Brigadir N yang diduga berselingkuh dengan wanita W, istri dari polisi Aipda IS. Saat dilakukan pemeriksaan, Propam tak menemukan keberadaan W di rumah Brigadir N. 

TRIBUNBATAM.id - Skandal perselingkuhan kembali menimpa institusi Polres Kendal setelah Kapolsek Brangsong karena kepergok berduaan di rumah seorang janda.

Kabar terbaru,  guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial W selingkuh dengan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, Brigadir N.

Guru tersebut merupakan istri anggota Satlantas Polres Kendal, Aipda IS yang pertama kali melaporkan perselingkuhan tersebut ke Propam.

Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan ketua RT setempat bahkan sudah menggerebek rumah Brigadir N.

Kasus perselingkuhan tersebut langsung diambil alih oleh Polda Jateng.

Karena kasus tersebut, Brigadir terkena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sembari menanti Sidang Kode Etik Polri yang digelar Propam Polda Jateng.

Awal Terungkap

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membeberkan awal mula kasus perselingkuhan itu terungkap setelah Aipda IS melapor ke Propam.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N."

"Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban pada Minggu (5/10/2025).

Propam Polres Kendal mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 22.00.

Ketika dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 

Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Baca juga: Kepedihan Pria di Lubuklinggau Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Polisi, Brigadir AN Ditahan Prompam

AKP Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 

"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"

"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. 

Brigadir N Akui Selingkuh

Anggota Polsek Kangkung Polres Kendal, Brigadir N yang merupakan personel Bhabinkamtibmas pun mengakui telah berselingkuh dengan istri dari anggota Satlantas Polres Kendal.

Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Aipda IS curiga dengan tindak tanduk istrinya berinisial W.

Selepas diselidiki, ternyata W berselingkuh dengan Brigadir N.

"Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (6/10/2025).

Brigadir N sebelumnya dilaporkan oleh seniornya Aipda IS ke Propam Polres Kendal.

Namun, kasus itu diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Menurut Kombes Pol Artanto, Brigadir N sudah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025. 

Penahanan tersebut dilakukan karena Brigadir N dianggap sudah melakukan pelanggaran etika dan moral.

Penyidik Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir N terkait laporan perselingkuhan tersebut.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," bebernya.

Kombes Pol Artanto menyebut, Brigadir N dengan Aipda IS sudah saling kenal.

Meski demikian, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara lengkap terkait kronologis adanya perselingkuhan tersebut.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," terangnya.

Akibat kasus perselingkuhan tersebut, Brigadir N akan menghadapi Sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," bebernya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Skandal Perselingkuhan Pak Bhabin di Kendal: Aipda IS Lapor Propam Karena Gelagat Aneh Istri"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved