DANA TRANSFER KE DAERAH

18 Gubernur Termasuk Kepri Tak Terima Dana Transfer ke Daerah 2026 Dipotong, Ini Reaksi Purbaya

Setidaknya 18 gubernur memprotes kebijakan itu dengan menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Protes pemotongan dana transfer ke daerah

(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah gubernur resah menyusul langkah pemerintah memotong dana transfer ke daerah.

Setidaknya 18 gubernur memprotes kebijakan itu dengan menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025) pagi.

Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memprotes atas kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). 

Pemerintahan Prabowo Subianto kembali memangkas dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.  

Para kepala daerah menilai, kebijakan ini membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut menghadiri audiensi tersebut.

Alasan gubernur sepakat tolak pemotongan TKD Salah satu juru bicara dalam pertemuan tersebut adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Sherly menyampakan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak pemotongan anggaran yang dinilai terlalu besar dan berdampak pada program pembangunan.

 “Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar, ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," terang Sherly, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Menurut dia, pemotongan dana hampir 20-30 persen di setiap daerah, termasuk di Jawa Tengah yang hampir mencapai 60-70 persen, dinilai berat oleh para kepala daerah.

 Ia melanjutkan, banyak daerah yang kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dengan pembangunan infrastruktur akibat kebijakan ini.

 “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” kata dia.

 Senada, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menilai bahwa pemotongan TKD juga berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di daerah.

“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang tertunda,” tutur dia.

Purbaya tak ubah kebijakan

Menanggapi gelombang protes para gubernur, Menkeu Purbaya menilai bahwa keberatan tersebut sangat wajar sebab tiap daerah menginginkan alokasi dana yang besar.

 “Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya.

Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran.

Sebab, kata dia, kebijakan penyesuaian TKD diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang sedang ketat.

“Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki," tutur Purbaya, 

Dia juga menyinggung adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi di sejumlah daerah setiap tahunnya.

Hal ini, menurut dia, menunjukkan lemahnya manajemen keuangan di tingkat daerah sehingga kurang menimbulkan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Meskipun begitu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum bersifat final dan dialog serta penyesuaian masih dibuka.

“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” pesan dia. 

Sebelumnya, Purbaya berjanji akan menambah dana TKD bila pemda mampu memperbaiki masalah penyerapan anggaran di daerah masing-masing.

Daftar 18 gubernur yang hadir Dalam audiensi bersama Purbaya, tercatat 18 gubernur hadir, 5 provinsi absen, serta 8 lainnya mengirim perwakilan.

 Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025), gubernur dari wilayah-wilayah berikut menghadiri audiensi dengan Menkeu pada Selasa (7/10/2025):

  1. Jambi
  2. Kalimantan Timur
  3. Kalimantan Utara
  4. Kep. Bangka Belitung
  5. Banten
  6. Kepulauan Riau
  7. Jawa Tengah
  8. Sulawesi Tengah
  9. Maluku Utara
  10. Sumatera Barat
  11. DI Yogyakarta
  12. Papua Pegunungan
  13. Bengkulu
  14. Aceh
  15. Sumatera Utara
  16. Lampung
  17. Sulawesi Selatan
  18. NTB

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan 18 Gubernur "Geruduk" Menkeu Purbaya di Kantornya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved