MIRAS OPLOSAN DI MAGELANG

Daftar 7 Korban Tewas setelah Pesta Miras Oplosan di Magelang, 1 Orang Tak Ikut Menenggak

Korban paling baru yang meninggal dunia berinisial AR (40) yang merupakan warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Kejadian memilukan terjadi di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sebanyak tujuh orang tewas bergantian setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di gunung tegalan sawah, pada Minggu (5/10/2025).

Sebagai informasi, miras oplosan adalah minuman keras (alkohol) yang dibuat secara ilegal dengan cara mencampur berbagai bahan, termasuk alkohol industri atau bahan kimia berbahaya, tanpa standar keselamatan dan takaran yang jelas.

Korban paling baru yang meninggal dunia berinisial AR (40) yang merupakan warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

AR meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Merah Putih, Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.

Ternyata AR tewas setelah menenggak sisa minuman yang diberikan salah satu korban sebelumnya di kesempatan lain.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, mengonfirmasi bahwa AR menambah daftar korban tewas akibat miras oplosan tersebut.

Jasad AR kemudian dibawa pulang menggunakan Ambulance Sempulur Borobudur menuju rumah duka di Brontokan.

"Total korban meninggal dunia sampai saat ini tujuh orang. Terakhir tadi Subuh kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit ada satu korban lagi yang meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, Kamis (9/10/2025).

Identitas Korban Tewas

Sebelumnya, korban meninggal dunia ada 6 orang masing-masing:

  1. AR (26), warga Gedongan Kidul 
  2. JP (47), warga Gedongan Kidul
  3. R (34), warga Brontokan, Danurejo 
  4. PI (41), warga Brontokan, Danurejo
  5. S, warga Brontokan, Danurejo
  6. Y, warga Kujon, Borobudur 
  7. AR (40), warga Brontokan

Ternyata pesta miras oplosan tersebut awalnya diikuti delapan orang pada Minggu (5/10/2025) lalu. 

Tujuh di antaranya meminum oplosan, sedangkan satu orang lainnya tidak ikut menenggak.

"Dari tujuh yang minum, enam meninggal dunia secara berurutan sejak Selasa, dan satu orang hanya mengalami kebutaan sesaat," ujarnya. 

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu botol besar sisa minuman oplosan yang masih tersisa sekitar sepertiga bagian. 

Sampel minuman itu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji kandungan zatnya.

"Untuk hasilnya masih menunggu dari Labfor. Kami juga koordinasi dengan Badan POM agar hasil pemeriksaan lebih menyeluruh," kata La Ode.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut di Magelang, 7 Orang Tewas dan Sempat Perlihatkan Gejala Keracunan Berat

Kondisi Korban saat Dibawa ke RS

Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, menjelaskan kondisi para korban saat menjalani perawatan di rumah sakit. 

Total ada empat korban yang dirawat di rumah sakit ini. Namun keempatnya sudah dinyatakan meninggal.

Korban datang dalam keadaan kesadaran menurun akibat intoksikasi alkohol yang cukup parah.

Intoksikasi alkohol adalah kondisi keracunan yang terjadi akibat konsumsi alkohol (etanol) dalam jumlah yang berlebihan sehingga memengaruhi fungsi sistem saraf pusat. 

Saat seseorang mengonsumsi alkohol terlalu banyak, kadar alkohol dalam darah meningkat dan dapat menyebabkan berbagai gejala mulai dari gangguan ringan hingga berat, seperti: perubahan perilaku (bingung, agresif, atau euforia), kesulitan berbicara atau berjalan (bicara cadel, koordinasi motorik terganggu), mual dan muntah, penurunan kesadaran hingga kehilangan kesadaran

Dalam kasus yang parah bisa menyebabkan kerusakan organ, gagal napas, atau kematian.

Intoksikasi alkohol biasanya bersifat sementara, tetapi jika sering terjadi atau dalam jumlah yang sangat besar, bisa menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang.

"Pengakuan dari keluarga korban bahwa mereka telah mengonsumsi alkohol. Korban yang pertama kali datang ke rumah sakit adalah pada dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian beberapa lainnya datang pada tanggal 8 Oktober siang dan sore,” ujar Hery, Kamis (9/10/2025).

Hery menambahkan, kondisi korban yang datang ke RSUD Merah Putih umumnya menunjukkan gejala keracunan berat, seperti sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan ada yang sudah tidak bisa melihat. 

"Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol. Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun sehingga empat orang meninggal dunia selama perawatan," tambahnya.

Dari catatan rumah sakit, korban datang dalam beberapa gelombang, mulai dari dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian bertambah pada pagi dan sore harinya. 

"Ada yang datang malam dan meninggal sore harinya, ada yang datang pagi dan meninggal sore, dan yang terakhir meninggal pukul 04.15 WIB hari ini," jelas Hery.

Hasil laboratorium di RSUD Merah Putih juga menguatkan dugaan keracunan miras oplosan, dengan ditemukannya kadar asam yang tinggi di dalam darah korban. Hal ini menjadi tanda khas keracunan alkohol.

"Saat ini, tidak ada pasien yang masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini," pungkas Hery.

Polisi Periksa Pasutri

Polisi juga telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. 

Penjualan dilakukan dengan sistem COD, di mana satu bertugas sebagai operator dan satunya mengantar pesanan.

"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Ada dua orang, ini suami istri," katanya.

Pesta miras oplosan itu digelar sekelompok orang di sebuah gubuk tegalan sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Minggu (5/10/2025) dini hari. 

Sejak Selasa (7/10/2025), korban meninggal mulai dilaporkan, dan jumlahnya terus bertambah hingga mencapai tujuh orang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Korban terbaru yang meninggal adalah pria berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. 

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Satu Per Satu Korban Pesta Miras Oplosan di Magelang Tewas hingga Total Renggut 7 Nyawa"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved