Skenario 6 Tersangka Aniaya Nurdin Bugis hingga Tewas, Buat Seolah Korban Kecelakaan di Tual
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, mengonfirmasi penangkapan keenam tersangka tersebut, pada Sabtu (11/10/2025).
TRIBUNBATAM.id - Tragedi memilukan terjadi di Desa Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, Rabu (8/10/2025) malam.
Seorang pria bernama Nurdin Bugis tewas dianiaya oleh enam orang yang kini sudah diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual.
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, mengonfirmasi penangkapan keenam tersangka tersebut, pada Sabtu (11/10/2025).
Dugaan awal Nurdin Bugis meninggal dunia karena kecelakaan tunggal menggunakan sepeda motor.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan berbeda, terdapat enam orang yang menganiaya Nurdin Bugis hingga meninggal dunia.
Keenam tersangka tersebut adalah GR alias Nyong, RF alias Rian, EJR alias Jufen, CTD alias Tito, YBT alias Anis, dan BBW alias Berti.
Iptu Aji juga mengakui pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk keterangan saksi.
Selain itu, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta hasil visum terhadap korban.
Baca juga: 2 Warga Turut Diamankan Polisi, Sempat Diminta Tolong Heryanto setelah Bunuh Dina Oktaviani
Kronologi Kejadian Pembunuhan
Kejadian bermula ketika para tersangka sedang berkumpul di perempatan jalan depan Toko Fikal, Desa Ngadi, pada Rabu malam.
Keenam tersangka diduga kuat mengonsumsi minuman keras jenis sopi sambil berbincang.
Setelah itu, korban Nurdin Bugis bersama dua rekannya melintas di lokasi tersebut.
Sempat terjatuh, namun dibantu para tersangka, dan korban kemudian kembali mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan hingga kembali terjatuh di dekat perempatan.
Saat dibantu kembali, terjadi percekcokan antara korban dan salah satu pelaku GR alias Nyong, yang kemudian memukul korban dua kali menggunakan tangan kanan hingga mengenai rahang dan menyebabkan korban terjatuh tak sadarkan diri.
Untuk menutupi kejadian sebenarnya, para pelaku kemudian berusaha mengelabui warga dengan merekayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan, dengan cara menjatuhkan sepeda motor korban di dekat kios penjual bensin dan memindahkan tubuh korban ke sebuah gazebo di belakang rumah warga setempat.
Saat itu, pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan adanya indikasi kuat penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum korban. Saat ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap IPTU Aji Prakoso.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Sempat Rekayasa Kasus Pembunuhan di Desa Ngadi, Akhirnya Polres Tual Tetapkan 6 Orang Tersangka"
Kecelakaan Maut Melibatkan 3 Kendaraan di Ponorogo, Siswi Tewas Terlindas Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan di Batam Tewaskan Pelajar SMA Dekat Kepri Mall, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Tradisi Beganjal, Wujud Gotong Royong Melayu Lingga Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Ajak Warga Kendalikan Emosi, Cegah Aksi Kekerasan Berujung Fatal |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Irak, Asa Terakhir ke Piala Dunia, Kalau Tidak Tahun 2026, Kita Coba Tahun 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.