Nasib Anggota Brimob di Ambon Diduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa Bripka RN kini menjalani patsus karena kasus tersebut.
Polda Maluku juga menunjukkan kepedulian terhadap korban dengan menjalin koordinasi erat bersama instansi dan lembaga perlindungan anak.
Tujuannya adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai selama seluruh proses pemeriksaan berlangsung.
Di akhir keterangannya, Kabid Humas menegaskan institusi Polri tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan hukum secara terbuka, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul "Diduga Rudapaksa Anak, Oknum Brimob Bripka RN Dijebloskan ke Patsus"
Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani, Ibu Korban Sebut Pelaku Pinjam Uang Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Bohongi 2 Rekannya Agar Bantu Buang Jenazah Dina Oktaviani, Pelaku Heryanto Beri Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Skenario 6 Tersangka Aniaya Nurdin Bugis hingga Tewas, Buat Seolah Korban Kecelakaan di Tual |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Melibatkan 3 Kendaraan di Ponorogo, Siswi Tewas Terlindas Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan di Batam Tewaskan Pelajar SMA Dekat Kepri Mall, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.