DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Majalengka Tetap Berpotensi Anjlok Rp 288 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Majalengka berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Majalengka berpotensi kehilangan Rp 288 M.

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Majalengka berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Majalengka?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Majalengka sebesar Rp 1.920,44 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Majalengka berpotensi kehilangan Rp 288,06 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Majalengka akan menjadi sekitar Rp 1.632,37 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Majalengka

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.920,44 M 1.479,95 M 77.06
  Dana Bagi Hasil 98,73 M 65,13 M 65.97
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,50 M 0,00 M 0.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 21,89 M 13,51 M 61.72
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 16,14 M 10,29 M 63.75
  DBH PPh Pasal 21 41,46 M 25,97 M 62.64
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,29 M 1,41 M 61.61
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 1,01 M 0,90 M 89.35
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,10 M 0,10 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 97.57
  DBH SDA Minerba - Royalti 0,90 M 0,78 M 86.14
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 3,66 M 2,93 M 80.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 99.39
  DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 9,94 M 8,57 M 86.23
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 1.239,12 M 1.016,61 M 82.04
  Dana Alokasi Umum 1.075,79 M 896,49 M 83.33
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 58,27 M 43,70 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 90,85 M 68,14 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 2,60 M 2,60 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 11,62 M 5,68 M 48.91
  Dana Alokasi Khusus Fisik 48,90 M 31,94 M 65.31
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 48,90 M 31,94 M 65.31
  Dana Insentif Daerah 13,58 M 6,83 M 50.30
  Dana Insentif Daerah 13,58 M 6,83 M 50.30
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 520,11 M 359,44 M 69.11
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 14,79 M 7,40 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 37,24 M 23,54 M 63.21
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 11,43 M 11,26 M 98.55
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 17,00 M 16,93 M 99.57
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 153,54 M 153,54 M 100.00
  Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 0,75 M 0,38 M 50.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 9,15 M 4,57 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,04 M 1,04 M 99.95
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 275,17 M 140,79 M 51.16
  DANA DESA 329,10 M 328,43 M 99.80
  Dana Desa 329,10 M 328,43 M 99.80
  Dana Desa 329,10 M 328,43 M 99.80
  TOTAL TKDD 2.249,54 M 1.808,38 M 80.39
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved