BERITA KRIMINAL

Karsilan Teriak Minta Tolong setelah Alat Vitalnya Dipotong Windi, Warga Temukan di Semak-semak

Mendengar Karsilan histeris, warga langsung mendatangi sumber suara yang ternyata telah terjadi insiden memilukan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SAYAT ALAT KELAMIN - Windi (28), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Jerit Karsilan (32) tak terbendung saat kekasih gelapnya, Windi tiba-tiba mengeluarkan cutter dan menyayat alat kelaminnya, saat keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri. Tak pelak, jeritan Karsilan tersebut menggegerkan warga di sekitar Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. 

TRIBUNBATAM.id - Warga sekitar digegerkan dengan teriakan Karsilan (32) karena alat vitalnya dipotong oleh kekasih gelapnya, Windi (28).

Momen memilukan tersebut lantas menjadi sorotan publik, terutama sosok Karsilan yang ternyata memiliki istri.

Kejadian itu dilakukan Windi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Karsilan menjerit minta tolong dari balik semak-semak setelah alat vitalnya disayat oleh Windi. 

Jeritannya memecah keheningan hingga membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi.

Mendengar Karsilan histeris, warga langsung mendatangi sumber suara yang ternyata telah terjadi insiden memilukan.

Tepatnya di balik semak-semak Lapangan Baruna, bagian alat vital Karsilan sudah berdarah-darah.

Sebagai informasi, alat vital adalah istilah yang digunakan untuk menyebut organ reproduksi atau kelamin pada manusia maupun hewan. 

Organ tersebut berguna untuk melanjutkan keturunan.

Warga sekitar langsung membawa Karsilan ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah kejadian, Windi sempat melarikan diri dan membuang cutter di sekitar lokasi. 

Namun, ia akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa pagi (21/10/2025).

KONDISI KORBAN - Dokter Mennyebutkan Karsilan sudah menjalani operasi pasca pemotongan alat kelamin yang dilakukan kekasihnya.
KONDISI KORBAN - Dokter Mennyebutkan Karsilan sudah menjalani operasi pasca pemotongan alat kelamin yang dilakukan kekasihnya. (Istimewa)

Baca juga: Kondisi Alat Vital Pria di Lampung setelah Dipotong Windi, Mental Korban Terguncang

Pengakuan Windi

Windi rupanya telah berniat untuk melukai korban. Ia berupaya memancing korban untuk datang ke lokasi perkara. 

Keduanya menggunakan kode "OTW" sebagai sandi rahasia untuk berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian bertemu di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim.

Aksi tersebut dilakukan Windi karena emosi dan sakit hati lantaran merasa dipermainkan oleh Karsilan, yang ternyata telah memiliki istri. Bahkan korban masih juga tidak cukup dan bermain perempuan.

"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat dihadirkan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).

Windi mengaku, telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun. Namun belakangan, ia kerap diselingkuhi dan tersiksa batin.

"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," ucap Windi dengan nada emosi.

Polisi Buka Suara

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi Windi tergolong sebagai tindak pidana yang telah direncanakan. Sebab, ia menyediakan cutter sebagai senjatanya.

"Tersangka sudah merencanakan aksi ini dengan membeli cutter sehari sebelum kejadian," jelas Kompol Martono.

Menurut Martono, keduanya bertemu di Lapangan Baruna dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim. Di sanalah, Windi melakukan aksi nekatnya itu.

"Setelah selesai melakukan hubungan, tersangka langsung mengeluarkan cutter dari dalam tasnya dan menyayat alat vital korban," ungkap Martono.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.

Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Jerit Karsilan Gegerkan Warga, Alat Vitalnya Disayat Windi Saat Berhubungan"

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved