Sabtu, 2 Mei 2026

DUGAAN KORUPSI WHOOSH

Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Apakah Ada Mark Up Lahan?

Eks penyidik KPK mengungkapkan dua potensi munculnya dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa via dok BRI
Peresmian kerja sama layanan penyediaan dan pembayaran tiket antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC dengan PT KAI beberapa waktu lalu. 

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan."

"Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Kami pastikan, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

Budi memastikan KPK tak menemui kendala khusus meski penyelidikan sudah berjalan hampir satu tahun.

Ia meminta publik percaya pada proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," pungkasnya.

Mahfud MD Siap Dipanggil

 

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sempat menyinggung soal dugaan mark up proyek Whoosh.

Dugaan ini disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada pertengahan Oktober 2025.

Ia curiga ada indikasi mark up anggaran dalam proyek tersebut dan mengatakan hal itu harus diselidiki lebih jauh.

"Dugaan mark up-nya harus diperiksa, ini uang lari ke mana?" tanya Mahfud.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu 52 juta US dolar."

"Tapi, di China sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" sambungnya.

Buntut pernyataannya itu, Mahfud sempat diminta KPK untuk melapor.

Namun, Mahfud mengatakan tidak akan membuat laporan ke KPK sebab tak punya kewajiban.

Meski demikian, Mahfud memastikan bersedia datang jika dipanggil untuk kebutuhan pemeriksaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved