DANA TRANSFER KE DAERAH

Yogyakarta Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 208 Miliar, Sleman Terbesar

Kota dan Kabupaten di Yogyakarta menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 117 Miliar atau 64 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
Tribun News
ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Yogyakarta menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 208 Miliar atau 64 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Yogyakarta sebesar Rp 49,28 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 115,06 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Yogyakarta mengalami penurunan drastis dari Rp 115 triliun menjadi Rp 49 miliar.

Kabupaten Sleman juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 65, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 22 miliar.

Artinya Sleman kehilangan Rp 43,5 miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Yogyakarta

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi DI Yogyakarta 115.06 M 49,289,429
Kab. Bantul 34.87 M 10,661,464
Kab. Gunung Kidul 23.75 M 7,099,477
Kab. Kulon Progo 25.03 M 7,304,291
Kab. Sleman 65.75 M 22,196,433
Kota Yogyakarta 60.94 M 20,832,924
TOTAL 325.4 M 117,384,018

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved