DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Ponorogo Berpotensi Anjlok Rp 237 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Ponorogo berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Ponorogo berpotensi kehilangan Rp 237 M.

Editor: Muhammad Adib
dok banjarmasinpost
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Ponorogo berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Ponorogo?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Ponorogo sebesar Rp 1.585,28  miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Ponorogo berpotensi kehilangan Rp 237,79 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Ponorogo akan menjadi sekitar Rp 1.347,49 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Ponorogo

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.585,28 M 1.406,44 M 88.72
  Dana Bagi Hasil 106,02 M 86,16 M 81.27
  DBH Cukai Hasil Tembakau 41,02 M 33,03 M 80.51
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 9,03 M 7,45 M 82.53
  DBH PPh Pasal 21 20,32 M 16,49 M 81.14
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,26 M 1,84 M 81.65
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 4,04 M 3,47 M 85.80
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,38 M 0,32 M 85.13
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 90.70
  DBH SDA Minerba - Royalti 1,92 M 1,61 M 83.57
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 26,12 M 21,19 M 81.14
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,10 M 0,10 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 1.096,34 M 998,17 M 91.05
  Dana Alokasi Umum 1.017,57 M 932,77 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 27,45 M 27,45 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 30,06 M 30,06 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 5,20 M 5,20 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 16,05 M 2,69 M 16.74
  Dana Alokasi Khusus Fisik 32,73 M 27,89 M 85.19
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 32,73 M 27,89 M 85.19
  Dana Insentif Daerah 15,07 M 15,07 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 15,07 M 15,07 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 335,12 M 279,15 M 83.30
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 10,93 M 10,93 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 33,60 M 27,40 M 81.55
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 1,22 M 1,06 M 87.16
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 11,77 M 11,76 M 99.95
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 78,87 M 78,80 M 99.91
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,78 M 0,39 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,13 M 0,83 M 73.56
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 196,82 M 147,97 M 75.18
  DANA DESA 261,69 M 209,76 M 80.15
  Dana Desa 261,69 M 209,76 M 80.15
  Dana Desa 261,69 M 209,76 M 80.15
  TOTAL TKDD 1.846,97 M 1.616,20 M 87.51
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved