DANA TRANSFER KE DAERAH

Papua Selatan Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 185 Miliar, Asmat Terbesar

Kota dan Kabupaten di Papua Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 185 Miliar atau 67 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
Tribun News
ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Papua Selatan menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 185 Miliar atau 67 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Papua Selatan sebesar Rp 28 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 67 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Papua Selatan mengalami penurunan drastis dari Rp 67 miliar menjadi Rp 28 miliar.

Kabupaten Asmat juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 114 Miliar, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 36 miliar.

Artinya Asmat kehilangan Rp 77 Miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Papua Selatan

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Papua Selatan 67.48 M 28,85 M
Kab. Merauke 53.84 M 15,77  M
Kab. Boven Digoel 27.25 M 7,73 M
Kab. Mappi 15.52 M 3,74 M
Kab. Asmat 114.55 M 36,75 M
TOTAL 278.64 M 92,86 M

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved